Menu

Mode Gelap
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kapolsek KKP Sri Bintan Pura Kejari Batam Tangkap Buronan Pidana Pencurian Longsor di Tiban Koperasi, 5 Rumah Roboh 2 Orang Meninggal Ratusan Warga Tanjungpinang Diungsikan Akibat Hujan Deras Gorong-Gorong Ambruk di Simpang Kota Piring Serahkan DPA, Ansar Imbau Kepala OPD Tingkatkan Pengawasan, Pengendalian dan Evaluasi

NASIONAL

278 WNI Coba Masuk Malaysia Secara Ilegal

badge-check


					Tampak Malaysia. Perbesar

Tampak Malaysia.

JAKARTA (HK) – Sejak awal tahun hingga bulan Februari ini, sudah ada 278 warga negara Indonesia (WNI) yang tertangkap lantaran mencoba memasuki wilayah Malaysia secara ilegal.

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI), Judha Nugraha.

Dia mengatakan, data tersebut berdasarkan informasi dari Konsulat Republik Indonesia di Tawau, Malaysia.

“Di wilayah perbatasan, di Kalimantan, konsulat kita di Tawau melaporkan ada 278 WNI yang tertangkap karena mencoba masuk secara ilegal ke Malaysia dari periode Januari ke Februari,” jelas Judha dalam press briefing yang diadakan secara daring, Kamis (10/2/2022).

Dia pun mengatakan, pada 2021 jumlah WNI yang berupaya masuk Malaysia secara ilegal meningkat hingga 146 persen dari tahun sebelumnya.

Jumlah tersebut didapatkan dari kejadian kecelakaan kapal serta penangkapan WNI yang melakukan upaya pemberangkatan ke Malaysia secara ilegal.

Baca juga: Malaysia Hapus Pemeriksaan Suhu Tubuh

“Dari catatan kami terjadi peningkatan 146 persen dari 2020 ke 2021. Ada peningkatan 146 persen di wilayah semenanjung, dari Sumatera dan Kepulauan Riau menuju semenanjung Malaysia,” kata Judha.

Menurut Judha, persentase lonjakan jumlah WNI yang berupaya masuk Malaysia secara ilegal bisa jadi jauh lebih besar.

Dugaan itu karena data riil yang didapatkan saat ini hanya berdasarkan pada jumlah WNI yang tertangkap dan teridentifikasi oleh otoritas Indonesia maupun Malaysia.

Judha menegaskan, dengan kondisi saat ini diperlukan langkah penanganan lebih lanjut oleh kedua negara, yakni dengan pengawasan perbatasan yang lebih ketat, penegakan hukum yang tegas terhadap pihak yang memberangkatkan, serta penegakan hukum kepada majikan yang mempekerjakan pekerja asing ilegal di Malaysia.

“Ini adalah fenomena gunung es. Itu angka yang kita ketahui, angka sebenarnya jauh lebih besar,” kata Judha.

Sumber: Kompas.com

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Jaksa OTT Kadisnakertrans Sumsel, Temukan BB Ratusan Juta Rupiah

13 Januari 2025 - 07:34 WIB

KPU kepri Tetapkan Ansar-Nyanyang Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri

10 Januari 2025 - 09:52 WIB

Ansar-Nyanyang resmi ditetapkan KPU Kepri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri

KPU Tetapkan Pasangan Lis – Raja Terpilih Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang 2025 – 2030

9 Januari 2025 - 16:27 WIB

Rapat Pleno Terbuka KPU atas Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih pada Pilkada Tanjungpinang 2024 di Ballroom Hotel CK Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025).(foto Asfanel)

Gubernur Ansar Ajukan Diskresi Penataan Tenaga Non-ASN dalam Rakor Bersama Mendagri

8 Januari 2025 - 20:45 WIB

Gubernur Kepri bersama Mendagri saat Virtual zoom dalam penataan tenaga non-ASN, Rabu (8/1)

Siswa SMPN 4 Tanjungpinang Nikmati Makan Bergizi Gratis

6 Januari 2025 - 22:55 WIB

Siswa SMP Negeri 4 Tanjungpinang meninkmati program makanan bergizi gratis yang diluncurkan pemerintah pusat melalui BGN, Senin (06/01/2025).
Trending di KEPRI