JAKARTA (HK) – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menyatakan, pihaknya memfasilitasi kepulangan 18.296 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) atau pekerja migran Indonesia (PMI) sepanjang tahun 2021.
“BP2MI telah melakukan fasilitasi kepulangan terhadap 18.296 CPMI dan PMI di tahun 2021,” kata Benny dalam rapat dengan Komisi IX DPR, Senin (14/2/2022).
Benny merinci, sebanyak18.296 CPMI/PMI yang dipulangkan itu terdiri dari 600 jenazah PMI yang meninggal dunia, 606 orang CPMI dan keluarganya, 14.700 PMI terkendala, 1.660 PMI sakit, dan 730 PMI yang dideportasi dari Malaysia.
Baca Juga: Rudi Apresiasi Andil Polri Dalam Pembangunan
“1.660 PMI yang sakit, selain kita fasilitasi kepulangannya, kita biayai juga pengobatannya di Rumah Sakit Polri kerja sama BP2MI dengan Rumah Sakit Polri,” ujar Benny.
Lebih lanjut, Benny menekankan bahwa ada 6.470 PMI yang akan dideportasi dari Malaysia pada tahun 2022 ini, lanjutan dari 730 orang PMI yang telah lebih dahulu dideportasi.
“Di tahun 2022 ini kita akan menerima kepulangan dengan jumlah yang sangat besar,” kata Benny.