Menu

Mode Gelap
Penduduk Miskin di Kepri 124.96 Jiwa Ansar Temui Mendag RI, Bahas Pengembangan KEK KPBPB di Kepri Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler 135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz

NASIONAL

Warga Nunukan Terjaring Kasus Narkoba

badge-check


					Dua nelayan warga pulau Sebatik Nunukan Kaltara diamankan Satgas Pamtas RI Malaysia Yonarmed 18/komposit Buritkang Perbesar

Dua nelayan warga pulau Sebatik Nunukan Kaltara diamankan Satgas Pamtas RI Malaysia Yonarmed 18/komposit Buritkang

NUNUKAN (HK) – KN (37) dan AG (36), warga Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara ditangkap terkait kasus peredaran narkoba. Mereka ditangkap saat jalan kaki hendak masuk Malaysia pada Selasa (22/2) sekitar pukul 07.00 WITA.

Saat ditangkap, dua pria tersebut membawa uang Rp42 juta. Kepada petugas, mereka mengaku sebagai nelayan dan hendak membeli mesin tempel untuk perahu. Dari hasil pemeriksaan, mereka ternyata membeli narkoba jenis sabu.

Komandan Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 18/Komposit, Letkol Arm Yudhy Irawan mengatakan kasus tersebut terungkap dari laporan masyarakat. Informasi menyebutkan ada transaksi narkoba di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik. Petugas kemudian melakukan pemantauan sejak pukul 04.00 WITA.

Saat itu, KN dan AG masuk ke Malaysia jalan kaki dengan membawa uang tunai Rp 42 juta. Walau dicurigai, KN dan AG diizinkan lewat masuk ke Malaysia.

Selama ini, sejumlah jalur tradisional di wilayah Sebatik memungkinkan warga sekitar untuk jalan kaki masuk ke Malaysia. Warga biasanya masuk ke Malaysia untuk berbelanja atau pertukaran budaya karena kebijakan lokal. Setelah diizinkan melewati perbatasan, dua pria tersebut tetap dalam pengawasan petugas yang melakukan pengendapan di sejumlah titik.

Letkol Arm Yudhy mengatakan setelah ditunggu beberap jam, kedua pria tersebut akhirnya kembali dari Malaysia. Namun, mereka kembali ke Tanah Air melalui jalur ilegal yang lokasinya tak jauh dari patok perbatasan RI-Malaysia, PB 05.

Sempat terjadi kejar mengejar antara petugas dan AG. Akhirnya pria 36 tahun itu berhasil ditangkap dan diminta untuk menunjukkan barang bukti yang dibuang yang ternyata berisi sabu-sabu seberat 124 gram.

KN dan AG mengaku dibayar Rp 2 juta per orang untuk mengambil sabu-sabu di Malaysia. “Kami masih lakukan pendalaman, kami menduga keduanya sudah memiliki pelanggan tetap. Adapun uang yang mereka bawa, adalah modal untuk berjualan sabu sabu di Pulau Sebatik,” imbuhnya.

Dari tangan keduanya, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, masing-masing, 3 bungkus narkotika Gol I jenis sabu dengan berat sekita 124 gram, 1 keping kartu ATM BRI atas nama KN, 2 unit HP merek Vivo dan Vivo y12, 1 kartu vaksin, dan KTP. (komp)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ansar Temui Mendag RI, Bahas Pengembangan KEK KPBPB di Kepri

15 Januari 2025 - 18:37 WIB

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad SE menemui Menteri Perdagangan RI Dr Budi Santoso MSi di Jakarta, Selasa (14/1)

Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda

15 Januari 2025 - 16:08 WIB

Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Atik Rusmiaty Ambarsari, SH.,MH didampingi Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Roy Huffington Harahap SH MH dan Kasi Intel, Senopati SH MH saat menunjukkan eksekusi uang korupsi sebesar Rp.663.950.000, pada sejumlah awak media saat konferensi pers, Rabu (15/01/2025).

Cuaca Ekstrem, Bintan Tetapkan Status Bencana jadi Tanggap Darurat

14 Januari 2025 - 21:41 WIB

Ansar Tinjau Lokasi Longsor di Tiban Koperasi Batam

14 Januari 2025 - 21:36 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad meninjau langsung lokasi longsor yang di Tiban Koperasi, Sekupang, Batam.

Pemkab FGD dengan Bappenas, Bahas Arah Kebijakan RPJMN 2025-2029

14 Januari 2025 - 21:30 WIB

Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama jajaran OPD dan Bappenas saat menggelar FGD
Trending di BERITA TERKINI