TANJUNGPINANG (HK) – Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Lantamal IV) Tanjungpinang, berhasil menangkap Kapal Motor (KM) Virgo yang tengah menyeludupkan 6.750 botol Minuman Beralkohol (Mikol), tanpa cukai dan administrasi kepabeanan dari Singapura.
Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal IV) Tpi, Laksamana Pertama TNI Dwika Tjahja Setiawan mengungkapkan, penyelundupan mikol yang dilakukan KM.Virgo tersebut sebelumnya telah dipantau TNI-AL. Sehingga pergerakkan kapal tersebut diikuti dan diawasi, oleh tim TNI AL.
“Setelah mendapat momen yang tepat dan pasti, kila lakukan penggerebekan dan penangkapan, sehingga tidak dapat lari dan mengelak,” kata Laksama TNI Dwika Tjahja Setiawan.
Dari penyelidikan yang dilakukan, lanjut Dwika, terhadap penyeludupan ribuan botol Mikol tanpa cukai dan surat Kepabeanan ini, dilakukan KM. Virgo, dengan modus mengganti nama Merk Kapal menjadi KM. Antoni. Rute perjalanan kapal, awalnya berangkat dari Singapura pada saat malam hari, dengan bermuatan 6.750 botol minuman beralkohol.
“Untuk mengelabui petugas, saat berlayar pada saat malam hari. Kapal sengaja menjauh dari pos-pos pantau dengan mematikan Automatic Identification System (AIS),” ujarnya, saat melakukan konferensi pers, di Aula Lantamal IV Tanjungpinang, Rabu (23/2).
Kemudian, imbuhnya, Pos Angkatan Laut (Posal) Kijang melakukan pemantauan pada saat kapal tersebut melintas di Perairan Mapur Bintan. “Dari pemantauan yang dilakukan, Posal Kijang melapor ke Lantamal IV Tanjungpinang bahwa kapal dengan ciri-ciri mencurigakan tersebut, berada di perairan Bintan,” jelasnya.
Selanjutnya, kata Dwika, atas informasi itu, Lantamal IV Tanjungpinang menurunkan Kapal Patroli Anaconda dan Patkamla Setumu, guna melakukan penangkapan dan pengamanan, dan kemudian di giring ke Makolatamal.
“Selanjutnya pada Selasa (22/2) malam, Kapal berhasil diamankan sekitar utara Timur Pulau Mapur. Saat diperiksa anggota menemukan ribuan botol dengan berbagai merk,” ungkap Laksma Dwika.
Dari pemeriksaan dokumen kapal, kata Dwika, juga ditemukan nama kapal tidak sesuai dengan Dokumen dan KM. Virgo mengganti nama menjadi KM. Antoni untuk mengelabui petugas, saat melakukan penyelundupan.
“Dokumen Kapal resminya adalah KM. Virgo, pemiliknya berinisial Ab, dan masih diselidiki. Mikol ini rencananya akan dibawa ke Palembang,” paparnya.
Untuk proses hukum lebih lanjut, saat ini kapal sudah diamankan di dermaga Lantamal IV Tanjungpinang, selain dilakukan penyelidikan atas pelayaran, dugaan penyelundupan ribuan Mikol yang dilakukan KM. Virgo ini, juga akan diserahkan ke pihak Bea Cukai Tanjungpinang. (nel)