NATUNA (HK)— Tujuh orang doktor yang merupakan putra asli Natuna membentuk lembaga kajian yang bernama Archipelago Natuna Research Center (ANRC).
Lembaga riset ini diarahkan untuk memperkuat pembangunan Natuna melalui penelitian, kajian kebijakan, dan rekomendasi berbasis data.
ANRC kini hadir sebagai lembaga yang secara hukum telah memperoleh Keputusan Menteri Hukum Republik Indonesia Nomor : AHU-0000211.AH.01.07.Tahun 2026.
Adaoun para pendiri ANRC adalah:
1. Dr. H. Umar Natuna, M.Pd.I.
2. Dr. H. Amirudin, MPA
3. Dr. H. Syahidun, MM
4. Dr. H. Tirtayasa, MA
5. Dr. Asmara Juana, M.Si.
6. Dr. H. Kamaruddin, MM
7. Dr. Syahidin, MA
“ANRC ini di dirikan bukan Sekadar sebagai Lembaga Kajian, melainkan ANRC lahir dari kesadaran bahwa berbagai persoalan Natuna membutuhkan penelitian yang serius, berbasis data, dan dilihat dari berbagai disiplin ilmu,” kata salah seorang pendiri ANRC, Dr. H. Amirudin, MPA di tempat kerjanya, Minggu (27/9/2026) melalui telepon.
Sebagai daerah kepulauan dan perbatasan dengan posisi strategis, Natuna menghadapi persoalan yang saling berkaitan, mulai dari pembangunan ekonomi, pendidikan, kemaritiman, kesejahteraan masyarakat, tata kelola pemerintahan, lingkungan, sumber daya alam, sosial-kebudayaan, hingga hubungan pusat dan daerah.
Karena itu, ANRC memosisikan diri sebagai knowledge partner yang mempertemukan ilmu pengetahuan, data empiris, dan kebutuhan pembangunan.
Hasil kajian ANRC dapat dikembangkan dalam bentuk research report, policy paper, policy brief, rekomendasi kebijakan, kajian akademik, serta forum ilmiah dan diskusi publik.
Migas Hanya Salah Satu Bidang Kajian
ANRC tidak didirikan khusus untuk menangani persoalan minyak dan gas.
Migas memang merupakan salah satu isu strategis Natuna yang dapat menjadi objek penelitian. Namun, bidang kajian ANRC jauh lebih luas, meliputi pembangunan perbatasan, kebijakan publik, pendidikan, ekonomi, kemaritiman dan ekonomi biru, sosial-kebudayaan, Islam dan Tamaddun Melayu, geopolitik, lingkungan, sumber daya alam, desentralisasi fiskal, hubungan pusat-daerah, serta berbagai persoalan strategis lainnya.
Dengan demikian, migas adalah salah satu tema penelitian ANRC, bukan identitas maupun satu-satunya agenda lembaga.
Independen dan Terbuka
ANRC berkomitmen menjaga independensi akademik dalam menentukan agenda penelitian, mengolah data, melakukan analisis, dan menyampaikan hasil kajian.
Pada saat yang sama, ANRC terbuka untuk membangun kolaborasi dengan pemerintah, DPRD, perguruan tinggi, lembaga penelitian, dunia usaha, organisasi masyarakat, media, komunitas, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
ANRC juga membuka ruang bagi akademisi, peneliti, profesional, praktisi, generasi muda, serta putra-putri Natuna di berbagai daerah dan negara untuk berkontribusi sesuai kompetensi masing-masing.
Membangun Ekosistem Pengetahuan Natuna
ANRC tidak hadir untuk mengambil ruang siapa pun. Sebaliknya, ANRC ingin menambah ruang bagi penelitian, pengetahuan, dialog, dan gagasan mengenai masa depan Natuna.
Bagi ANRC, pembangunan daerah membutuhkan lebih dari sekadar sumber daya dan anggaran. Pembangunan juga membutuhkan data yang kuat, penelitian yang independen, analisis yang mendalam, dan kebijakan yang berbasis bukti.
Dari Natuna, ANRC ingin ikut membangun tradisi tersebut.
Dari Natuna, untuk Natuna, melalui ilmu pengetahuan, integritas riset, dan kerja bersama. (fat).





