JAKARTA (HK) – Pemerintah terus sosialisasi dan edukasi terkait pajak. Termasuk soal Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang berlaku pada 1 Januari 2022.
Terkait HPP ini sempat heboh di media sosial ketika NIK (Nomor Induk Kependudukan) Jadi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan penggantian NPWP ke NIK ini bukan berarti semua orang yang punya NIK harus bayar pajak.
“Di media sosial tetap heboh, (katanya) semua yang punya NIK harus bayar pajak. Bayi baru lahir punya NIK langsung bayar pajak. Padahal enggak!,” kata dia, Selasa (29/3).
Memang, soal pajak banyak orang yang menanyakan terkait pengelolaan dari pajak tersebut. “Masyarakat pasti menanyakan, kalau sudah bayar pajak pemerintah mengelolanya bagaimana? Jadinya apa? Tapi ada juga yang bilang kalau saya nggak mau bayar pajak, saya nggak mau makan tol kok,” tambah dia.
Padahal pembayaran pajak itu tak cuma untuk pembangunan jalan tol. Dia menyebutkan jika apa yang ditarik dari masyarakat akan kembali lagi ke masyarakat dalam berbagai bentuk.
Dia menyebutkan dari pajak ini dilakukan pembangunan infrastruktur yang sering disampaikan oleh Presiden Joko Widodo. Mulai dari jalan raya untuk konektivitas. Lalu air bersih untuk penurunan kemiskinan dan irigasi untuk masyarakat terutama untuk menjaga ketahanan pangan.
Sri Mulyani mengungkapkan, dia sebagai Menteri Keuangan sangat lekat dengan pajak. “Kalau lihat saya menteri keuangan biasanya (ingat) pajak. Sebetulnya hasilnya itu yang dibangun oleh pak Menteri PUPR dan jajarannya. Sebagai salah satu bentuk akuntabilitas publik yang baik,” kata dia.
Dia menyebutkan, pajak digunakan untuk pembangunan negara. Pesan itulah yang sering dia sampaikan kepada masyarakat luas. “Kami terus berikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat. Kenapa saya harus bayar pajak? Apa artinya membayar pajak?,” imbuhnya.
Sumber : detik.com