Menu

Mode Gelap
LAM Kepri Keluarkan Maklumat Terkait Kekerasan di Rempang Tantangan SDN 009 Batu Aji di Balik Semangat Mencerdaskan Generasi Muda Proyek Pengadaan Sarana Bangunan Gedung Radioterapi RSUD RAT Senilai Rp3,59 M Diduga di Mark Up UMK Tanjungpinang 2025 Ditetapkan Rp3,62 Juta Pemkab Bintan Dinilai Sukses Dukung Optimalisasi Pengelolaan ZIS Kemenangan Kontra Filipina Jadi Penentu, Indonesia Bertekad Lolos di AFF

BINTAN

Sesosok Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Pulau Sedua Besar

badge-check


					Proses evakuasi mayat tanpa identitas di Pinggir Pantai Pulau Sedua Besar Tambelan (ist) Perbesar

Proses evakuasi mayat tanpa identitas di Pinggir Pantai Pulau Sedua Besar Tambelan (ist)

BINTAN (HK) – Polsek Tambelan menerima laporan masyarakat mengenai penemuan mayat tanpa identitas di bibir Pantai Pulau Sedua Besar, Tambelan, pada Jumat pagi (27/09/2024). Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian segera turun ke lokasi.

Kapolres Bintan, melalui Kapolsek Tambelan, IPDA Abdurrahman Syam, mengonfirmasi penemuan mayat yang terdampar di Pantai Sedua Besar, Kecamatan Tambelan.

“Mayat tersebut ditemukan oleh Wahyudin (46) dan temannya saat sedang mencari kayu bakar di daerah Pulau Sedua Besar pada Kamis (26/9/2024) pagi. Saat ditemukan, mayat tersebut sudah dalam kondisi membusuk dan beberapa anggota tubuhnya tidak lengkap,” jelas Kapolsek.

Setelah menerima laporan, personel Polsek Tambelan segera terjun ke lokasi untuk melakukan evakuasi. Rencananya, mayat tersebut akan dibawa ke Puskesmas Tambelan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini, kami sudah menghubungi Forkopimcam Tambelan, dan anggota Polsek juga sedang mengumpulkan informasi terkait identitas mayat tersebut. Kami akan menyelidiki apakah mayat yang ditemukan adalah warga Tambelan atau bukan,” ungkap Kapolsek.

Proses evakuasi dan penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap misteri di balik penemuan mayat ini. (nel)

Baca Lainnya

Pemkab Bintan Dinilai Sukses Dukung Optimalisasi Pengelolaan ZIS

21 Desember 2024 - 11:03 WIB

Rugikan Negara sebesar Rp526 Juta, Mantan Direktur PT BIS Ditahan Jaksa

20 Desember 2024 - 13:31 WIB

Bintan Panen Tiga Ton Padi Inpari IR Nutri Zinc

19 Desember 2024 - 10:24 WIB

Polres Bintan Tahan Honorer Desa Lancang Kuning Terkait Korupsi Rp433 Juta

17 Desember 2024 - 10:12 WIB

Cegah Adanya Judol, Propam Polresta Tanjungpinang Periksa Senpi dan Handphone Personel

16 Desember 2024 - 10:49 WIB

Trending di Kepolisian