POSO (HK) – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Poso, Sulawesi Tengah, berhasil menangkap enam warga yang tengah berpesta narkoba jenis sabu-sabu pada Rabu (2/10/2024) malam. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Kelurahan Gebangrejo, Kecamatan Poso Kota.
Plt Kepala BNNK Poso, Hilman Maku, menjelaskan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima informasi tentang adanya aktivitas pesta narkoba di lokasi tersebut.
“Kami langsung menindaklanjuti informasi tersebut,” katanya, dikutip dari Media Indonesia, Jumat (4/10/2024).
Enam orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu DN, IT, AS, RF, MA, dan AD. Dari tangan mereka, petugas menyita berbagai barang bukti, termasuk sisa sabu-sabu yang digunakan.
Hilman menambahkan bahwa tiga dari enam pelaku, yaitu DN, IT, dan AS, merupakan satu keluarga—suami, istri, dan anak.
Saat penggerebekan, tim Brantas BNNK menemukan barang bukti berupa 21 paket plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu-sabu, satu paket plastik klip kosong, dua kotak hitam masih terlakban, dan dua tas hitam merk Cecila.
Tiga pelaku lainnya juga diamankan di lokasi kejadian saat berpesta, namun tidak ditemukan barang bukti dari mereka.
“Kami tetap melakukan pemeriksaan terhadap semua pelaku,” tegas Hilman.
Saat ini, keenam pelaku telah dibawa ke kantor BNNK Poso untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber: Media Indonesia