LINGGA (HK)-Perusahaan Keagenan Kapal PT Fajar Baru Mekar Bersama hentikan kerja sama kegenan kapan PT Pelayaran Nasional Pasifik Samudera Shiping pembawa bauksit PT Hermina Jaya. Penghentian kerjasama ini dilakukan terhitung sejak disegelnya Pelabuhan Jeti PT Telaga Bintan Jaya (TBJ) okeh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tanggal 5 Mei 2025.
“Memang benar kami adalah agen kapal pembawa bauksit PT Pelayaran Nasional Samudera Shiping, sebelum KKP menyegel Jeti PT TBJ. Sebelum di segel ada tiga kali kapal yang kami urus keagenannya,” kata Direktur PT Fajar Baru Mereka Bersama, Aeng saat di temui di kantornya, Minggu (11/5/2025).
Dikatakan, sebagai agen pihaknya telah melakukan prosedur keagenan kapal sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku. Pemilik kapal tongkang telah memilki adminitrasi pelayaran sesuai dengan aturan. Diantaranya dengan memiliki dokumen layak kapal, pembayaran pajak dan dokemen lainya yang dibutuhkan.
“Semua dokemen tersebut kami peroleh sebagai dasar pengurus adminitrasi kapal di sini,” sebut Aeng sambil menunjukkan dokumen kapal kepada ameria ini.
Setelah adanya penyegelan oleh KKP terhadap pelabuhan Jeti PT TBJ yang menjadi tempat loading bauksit, pihaknya tidak berani mengurus segala sesuatunya dari kapak datang hingga keberangkatan.
“Tugas utama agen kapal adalah mengurus segala kebutuhan kapal selama berlabuh di pelabuhan, mulai dari perencanaan kedatangan hingga keberangkatan kapal,” terangnya.
Informasi yang diperoleh media ini, saat ini kapal tongkang pembawa bauksit PT Hermina Jaya sedang sandar di lokasi milik PT TBJ yang telah di segel KKP. Menanggapi hal tersebut, Aeng mengaku tidak mengetahuinya dengan pasti kegiatan kapal yang bersangkutan.
“Informasi yang kami terima juga begitu (ada kapal masuk), namun kami tidak lagi mengurus keagenannya kapal tersebut,” imbuhnya. (tir)