TANJUNGPINANG (HK) – Polsek Tanjungpinang Timur di bawah naungan Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif sebagai bagian dari dukungan terhadap Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Seligi 2025, Sabtu (10/05/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberantas aksi premanisme yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat dan menghambat iklim investasi.
Kegiatan berlangsung khususnya pada malam hari tersebut, sejumlah personil Polsek Tanjungpinang Timur mendatangi sejumlah titik kawasan yang dianggap rawan, terutama berbagai bentuk aksi premanisme.
Disamping memberikan himbauan Kamtibmas, personil Polsek Tanjungpinang Timur juga mmberikan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) serta sambang warga sebagai langkah edukatif dan persuasif.
Kegiatan yang dipimpin Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Sugiono terlihat menciptakan suasana aman dan kondusif serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
“Selain itu, kegiatan ini memperkuat hubungan komunikasi antara aparat kepolisian dan warga, menumbuhkan rasa aman, dan menunjukkan peran polisi sebagai pelindung serta pelayan masyarakat,”ungkap AKP Sugiono.
Pada kesempatan tersebut, AKP Sugiono juga dengan tegas menyatakan, pihaknya siap menindak berbagai aksi premanisme, terutama di wilayah hukum Polsek Tanjungpinang Timur.
“Bagi masyarakat yang mengetahui atau mengalami aksi premanisme segera laporkan ke Polsek terdekat atau melalui Call Center 110 Layanan Polisi atau Kapolsek Tanjungpinang Timur 082191551110 atau Unit Reskrim Polsek Tpi Timur 08127776747,”ujarnya. (nel)