LINGGA (HK)- Pemilik Pelabuhan Loading Bauksit PT Hermina Jaya di Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat, PT Telaga Bintan Jaya (TBJ) melayangkan surat peringatan kepada PT Hermina Jaya untunbtidak melakuakn aktivitas loading bauksit di lokasi Jetty perusahaan tersebut. Surat peringatan dengan nomor surat 023/TBJ/V/2025 diberikan kepada Direktur PT Hermina Jaya.

Dalam surat tersebut PT TBJ menjelaskan, bahwa pelabuhan Jetty milik PT TBJ yang digunakan PT Hermina Jaya saat ini, izin Terminal Khusus (Tersus) yang dimiliki sejak Tahun 2019 belum mendapat izin perpanjangan dari Kementerian Perhubungan. Berdasarkan hal tersebut PT TBJ melarang keras aktivitas loading bauksit PT Hermina di lokasi Jetty PT TBJ.

Surat pemberitahuan PT TBJ ini juga ditembuskan kepada kepada Kominfo Polhukam RI, Ketua Ombudsmen RI, Dirjen Perhubungan Laut RI, Kepala Kejaksaan Kepri dan Instasi terkait lainnya.

Namun ironisnya, berdasarkan informasi dari sumber yang layak dipercaya, saat ini kapal tongkang yang akan memuat biji bauksit PT Hermina Jaya masih masuk di lokasi milik PT TBJ di Desa Tanjung Irat, Kecamatan Singkep Barat Kabupaten Lingga.

“Masih ada yang baru masuk pak, mungkin akan melakukan aktivitas pengisian bauksit milik PT Hermina Jaya,” kata sumber media ini yang enggan disebutkan namanya.

Terkait hal ini, Direktur Operasional PT Hermina Jaya, Salmizi, mengaku tidak mengetahui perkembangan PT Hermina Jaya di lapangan saat ini. Ia mengarahkan agar konfirmasi kepada seseorang yang bernama Afdal.

“Maaf, sebaik nye konfirmasi ke pak Afdal, saya sedang diluar Dabo. Tak paham dengan perkembangan lapangan,” kata Salmizi.

Ketika di konfirmasi, Afdal, mengaku belum memgaku baru mengetahui ada surat yang dikirimkan PT TBJ ke Hermina Jaya. “Saya baru suratnya, nanti kita pelajari dulu,” kata Afdal menjawab pesan Whats App (WA) media ini.

Sementara itu Perusahaan Keagenan Kapal PT Fajar Baru Mekar Bersama hentikan kerja sama kegenan kapan PT Pelayaran Nasional Pasifik Samudera Shiping pembawa bauksit PT Hermina Jaya. Penghentian kerjasama ini dilakukan terhitung sejak disegelnya Pelabuhan Jeti PT Telaga Bintan Jaya (TBJ) okeh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tanggal 5 Mei 2025.

“Memang benar kami adalah agen kapal pembawa bauksit PT Pelayaran Nasional Samudera Shiping, sebelum KKP menyegel Jeti PT TBJ. Sebelum di segel ada tiga kali kapal yang kami urus keagenannya,” kata Direktur PT Fajar Baru Mereka Bersama, Aeng saat di temui di kantornya. (tir)

Share.
Leave A Reply