Menu

Mode Gelap
BRI Siap Dukung Peningkatan Fasiltas Rutan Tanjungpinang Katalog Elektronik Versi 6.0 untuk Efisiensi Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Diluncurkan Pemkab Natuna Matangkan Persiapan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Baru SDS Yos Sudarso III Perjalanan Panjang Menuju Pendidikan Berkualitas di Tanjung Uncang MTs Negeri 3 Batam Resmi Dinegerikan Polres Bintan Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar, Dukung Swasembada Pangan 2025

PINANG

Polres Tpi Ringkus Kurir 1 Kg Sabu dari Malaysia

badge-check


					Satuan Reskrim Polres Tanjungpinang Perbesar

Satuan Reskrim Polres Tanjungpinang

TANJUNGPINANG – Satuan Reskrim Polres Tanjungpinang berhasil membekuk tiga pelaku sebagai kurir serta pengedar narkoba jenis sabu seberat 1 kilogram, termasuk 27 butir pil ekstasi dari Malaysia.

“Dari ketiga tersangka tersebut, terdiri dari 1 orang perempuan dan 2 orang pria. Mereka kami tangkap bersama barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi termasuk barang bukti lain ditempat yang berbeda beberapa hari lalu,” sebut Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju, tanpa menyebutkan identitas dari ketiga tersangka saat dikonfirmasi Haluan Kepri, Sabtu (8/1).

Ronny menjelaskan, proses pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat, lalu dilakukan penyelidikan dan mendapatkan pertamakali seorang perempuan dengan barang bukti 1 butir diduga ekstasi.

“Wanita itu mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria yang diketahui belum lama tiba dari Malaysia dengan membawa sekitar 1,5 kilogram diduga sabu dan 100 butir ekstasi,” ungkap Ronny.

Selanjutnya, kata Ronny, pihaknya langsung melakukan proses penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria bersama barang bukti sebanyak 8 paket diduga sabu, termasuk 2 bungkus ekstasi.

“Ketika dilakukan interogasi, maka pria tersebut mengakui bahwa barang yang dibawa dari Malaysia telah diserahkan kepada seseorang pria yang ia percayai,” terang Ronny.

Atas keterangan pria tersebut lanjut Ronny. pihak kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pria dimaksud bersama barang bukti diduga narkoba jenis sabu.

“Ketika digeledah di tempat tinggalnya, kita berhasil temukan barang diduga sabu kurang dari 1 kilogram, termasuk 3 butir diduga ekstasi,” jelas Ronny.

Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang ini menduga ketiga pelaku merupakan jaringan sindikat narkotika internasional dengan peran yang berbeda.

“Saat ini kita masih terus melakukan pengembangan atas pengungkapan kasus tersebut,” ujarnya.

Ronny juga menyebutkan, bahwa dua dari ketiga pelaku tersebut merupakan resedivis yang sudah pernah masuk penjara atas vonis mejalis hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang beberapa waktu lalu dalam kasus yang sama yakni narkoba.

“Ketiga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang berhasil didapati sudah kita amankan di Mapolres Tanjungpinang guna proses lebih lanjut,”pungkasnya. (nel)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

BRI Siap Dukung Peningkatan Fasiltas Rutan Tanjungpinang

21 Januari 2025 - 18:57 WIB

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, saat menerima kunjungan Kepala Kantor Cabang BRI Tanjungpinang, Haris Hanafi Nasution, pada Selasa (21/01/2025).

Katalog Elektronik Versi 6.0 untuk Efisiensi Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Diluncurkan

21 Januari 2025 - 18:39 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat menyerahkan cinderamata kepada Kepala LKPP, Hendrar Prihadi di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (21/1)

Kompak, Kapolresta Tanjungpinang Bareng Forkopimda Tanam Jagung 1 Juta Hektar Serentak

21 Januari 2025 - 15:02 WIB

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Hamam Wahyudi, bersama Forkopimda kompak saat ikuti kegiatan Swasembada Pangan tahun 2025 secara virtual, bertempat di Kampung Wak Lolang, Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Selasa (21/1/2025).

Kunker Perdana ke Rutan Tanjungpinang, Begini Pesan Kakanwil Ditjenpas Kepri

21 Januari 2025 - 13:04 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kepulauan Riau (Kepri), Aris Munandar, saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) perdana ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang, Senin (20/01/2024).

Vinna Tepis Tudingan Gelapkan Mobil Rental di Batam, Melainkan Takeover

21 Januari 2025 - 12:21 WIB

Vinna Saktiani, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang
Trending di BATAM