Menu

Mode Gelap
Siapkan Anggaran Rp6 M, Pemkab Masih Menunggu Petunjuk Pusat Terkait Program Makan Bergizi Gratis Kasat Lantas Polres Bintan AKP Firuddin Terjun Langsung Berikan Helm Gratis ke Pengendara Rutan Tanjungpinang Panen Sayuran Teknik Hidroponik Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kapolsek KKP Sri Bintan Pura Kejari Batam Tangkap Buronan Pidana Pencurian Longsor di Tiban Koperasi, 5 Rumah Roboh 2 Orang Meninggal

BATAM

Polda Kepri Tindak Tegas Oknum Terlibat Narkoba

badge-check


					Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S menunjukan foto ketiga tersangka kasus narkotia yang melibatkan oknum kepolisian dari personel Polda Kepri. Rabu (3/2). Perbesar

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S menunjukan foto ketiga tersangka kasus narkotia yang melibatkan oknum kepolisian dari personel Polda Kepri. Rabu (3/2).

BATAM (HK) – Terkait keterlibatan dari pengawal pribadi (Walpri) Gubernur Provinsi Kepri, selaku oknum personil Polri aktif di Polda Kepri, kepolisian Republik Indonesia mengambil tindakan tegas.

Hal tersebut sebagaimana instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (3/2).

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S mengatakan, terkait pemeriksaan dan penindakan terhadap tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, yang melibatkan oknum anggota kepolisian menjadi atensi bagi Kapolda Kepri.

“Polda Kepri akan menindak tegas terhadap oknum polisi yang terlibat dalam kasus narkoba.
Hal ini sebagaimana instruksi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Kepri,” kata Kombes Pol Harry Goldenhardt, Rabu (3/2), saat menggelar konferensi pers di Media Center Polda Kepri.

Diterangkannya, pengungkapan pertama dalam kasus tersebut terhadap tersangka berinisial M, yang berprofesi sebagai security, yang diamankan dirumahnya di Kabupaten Bintan.

“Dari tersangka, didapati barang bukti (BB), berupa dua paket narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 1,6 kg,” kata Harry.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kejari Batam Tangkap Buronan Pidana Pencurian

13 Januari 2025 - 10:32 WIB

Tim intelejen Kejari Batam saat mengamankan Roliati, buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak Pidana Pencurian, Senin (13/01/2025).

Longsor di Tiban Koperasi, 5 Rumah Roboh 2 Orang Meninggal

13 Januari 2025 - 09:36 WIB

Pos Damkar Nongsa dan Kantor Camat jadi Langganan Bajir

11 Januari 2025 - 12:10 WIB

Pekerjaan Proyek Tak Dibayarkan, Agustian Akan Gugat Direktur PT Oods Era Mandiri

10 Januari 2025 - 21:12 WIB

“Obashi” Program Unggulan SDN 007 Batu Aji untuk Kembangkan Bakat Siswa

10 Januari 2025 - 18:22 WIB

Trending di BATAM