Menu

Mode Gelap
Pasca Diterpa Angin Kencang, Atap Plafon Pelabuhan Sri Bintan Pura Mulai Diperbaiki 5 Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Tanjungpinang Diringkus Polisi Berhasil Tanggulangi AIDS, TBC dan Malaria, Pemko TPI Dihadiahi Penghargaan dari Adinkes Kafilah Kepri Raih 10 Besar MTQ Nasional XXX di Kalimantan Timur Hujan Deras dan Angin Kencang Diprediksi Bakal Terjadi, BMKG Imbau Masyarakat Waspada Angkut Jeriken BBM, Satu Sepeda Motor Hangus Terbakar di Kelurahan Batu IX

NASIONAL

PMI Ilegal Marak di Riau, Kasus Baru Terungkap Lagi

badge-check


					Pengungkapan kasus PMI ilegal dengan sembilan pelaku dan 39 korban dari berbagai daerah.  - (NEWS HUNTER) Perbesar

Pengungkapan kasus PMI ilegal dengan sembilan pelaku dan 39 korban dari berbagai daerah. - (NEWS HUNTER)

Keberangkatan 39 Orang Dengan 9 Tersangka Digagalkan.

PEKANBARU (HK) – Polda Riau serta Polres Dumai dan Bengkalis mengungkap empat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan sembilan tersangka sepanjang 5-11 Juni.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya saat pengungkapan kasus, Selasa (13/6), menyebutkan 39 pekerja migran ilegal gagal diberangkatkan.

“Ditreskrimum Polda Riau mengungkap dua kasus, sedangkan Polres Dumai dan Bengkalis masing-masing satu kasus. Korbannya datang dari berbagai daerah di Indonesia,” sebutnya kepada awak media.

Dijelaskan Nandang, Ditreskrimum berhasil menggagalkan upaya tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang diduga dijadikan tempat penampungan migran ilegal di Desa Wonosari Barat, Bengkalis, Kamis (8/6).

Setelah dicek, di dalam rumah ditemukan tiga pekerja ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia. Sedangkan dua korban berhasil kabur terlebih dahulu lantaran merasa belum ada kejelasan dari orang yang membawanya.

Esok harinya, Ditreskrimum kembali menggagalkan keberangkatan saat korban dan pelaku akan masuk kapal penyeberangan. Di dalam mobil ditemukan empat PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia dengan Speedboat melalui Kota Dumai dan Kecamatan Rupat.

“Para korban diminta biaya berangkat Rp4-5 juta. Para pelaku sudah beberapa kali merekrut dan mengantarkan PMI menuju tempat keberangkatan speedboat,” lanjut Nandang.

Di tempat yang sama, Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza menyebutkan pihaknya berhasil menggagalkan keberangkatan 28 orang calon pekerja migran ilegal.

Rencananya puluhan orang ini akan ke Malaysia melalui perairan laut Desa Selat Baru, Bengkalis. Setelah diinterogasi, salah satu mengaku bahwa koordinator keberangkatan bernama Azman.

“Salah satu pelaku yang bertugas mengantarkan ke Malaysia mengaku ia mendapatkan Rp500 ribu untuk tiap kegiatan,” tutur Reza. Selain itu, Azman selaku koordinator mengaku memberangkatkan PMI dengan menggunakan visa jalan-jalan dan mendapatkan keuntungan Rp200 ribu per orang. (ant)

Baca Lainnya

Pasca Diterpa Angin Kencang, Atap Plafon Pelabuhan Sri Bintan Pura Mulai Diperbaiki

19 September 2024 - 10:49 WIB

Berhasil Tanggulangi AIDS, TBC dan Malaria, Pemko TPI Dihadiahi Penghargaan dari Adinkes

19 September 2024 - 10:33 WIB

Kafilah Kepri Raih 10 Besar MTQ Nasional XXX di Kalimantan Timur

19 September 2024 - 10:25 WIB

Hujan Deras dan Angin Kencang Diprediksi Bakal Terjadi, BMKG Imbau Masyarakat Waspada

19 September 2024 - 10:17 WIB

Angkut Jeriken BBM, Satu Sepeda Motor Hangus Terbakar di Kelurahan Batu IX

18 September 2024 - 17:16 WIB

Trending di BERITA TERKINI