BATAM EKONOMI

Pemko Batam Perluas Layanan Parkir Berlangganan, Daftar Kini Bisa di BCS Mall

BATAM (HK) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memperluas akses pendaftaran program parkir berlangganan. Kini, masyarakat tidak hanya bisa mendaftar melalui Kantor Wali Kota Batam, tetapi juga melalui stan pelayanan di BCS Mall setiap akhir pekan selama November 2026.

Layanan yang dibuka Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam tersebut berlokasi di lantai 1 BCS Mall dan beroperasi setiap Sabtu dan Minggu. Sementara itu, pelayanan di Kantor Wali Kota Batam tetap tersedia pada Senin hingga Jumat.

Perluasan layanan ini menjadi upaya Pemko Batam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mempermudah warga mendapatkan informasi dan melakukan pendaftaran tanpa harus datang langsung ke kantor Dishub.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan, mengajak masyarakat memanfaatkan fasilitas tersebut.

Menurutnya, kehadiran stan pelayanan di pusat perbelanjaan memberikan alternatif bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.

“Dengan adanya perluasan layanan ini, masyarakat memiliki alternatif tempat untuk melakukan pendaftaran. Kami berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan sehingga proses pelayanan menjadi lebih mudah dan menjangkau lebih banyak warga,” ujarnya, Senin (2/11/2026).

Untuk mendaftar, masyarakat perlu menyiapkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta bukti pembayaran melalui rekening Bendahara Dishub Kota Batam.

Adapun tarif parkir berlangganan berlaku selama satu tahun. Untuk sepeda motor dikenakan biaya Rp125.000, mobil penumpang, van, pikap dan taksi Rp300.000, sedangkan bus dan truk sebesar Rp375.000.

Pemko Batam berharap program ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus mendukung penataan sistem perparkiran yang lebih tertib.

“Ayo daftar parkir berlangganan,” ajak Rudi.