Menu

Mode Gelap
Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kapolsek KKP Sri Bintan Pura Kejari Batam Tangkap Buronan Pidana Pencurian Longsor di Tiban Koperasi, 5 Rumah Roboh 2 Orang Meninggal Ratusan Warga Tanjungpinang Diungsikan Akibat Hujan Deras Gorong-Gorong Ambruk di Simpang Kota Piring Serahkan DPA, Ansar Imbau Kepala OPD Tingkatkan Pengawasan, Pengendalian dan Evaluasi

NATUNA

Pemkab Natuna Mengkaji Kebijakan Penghapusan Honorer

badge-check


					Bupati Natuna, Wan Siswandi. Perbesar

Bupati Natuna, Wan Siswandi.

NATUNA (HK) – Bupati Natuna, Wan Siswandi mengaku belum bisa menyikapi rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemenpan RB) terkait penghapusan tenaga honorer dari lingkungan pemerintah daerah maupun di sekolah sekolah.

Rencana ini akan dijalankan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP), 49 Tahun 2018, tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang menyatakan, pegawai Non-PNS dari instansi pemerintah melaksanakan tugas paling lama hingga 2023.

“Untuk yang ini kami belum bisa melakukan apa-apa. Kita lihat dulu bagaimana nantinya,” kata Siswandi, di Gedung Wanita, kemarin.

Namun begitu, ia menegaskan pihaknya akan mempelajari kebijakan tersebut terlebih dulu dan agar bisa mengikuti kebijakan pemerintah pusat.

“Nantinya para tenaga honorer di Kabupaten Natuna ini bisa mengikuti test seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK),” ungkap Wan Siswandi.

“Kita pelajari terlebih dahulu. Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa. Kita ikuti kebijakan pemerintah pusat,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ditengah Cuaca Buruk, Pencairan Dua Nelayan Sarasan Natuna yang Hilang Terus Berlanjut

11 Januari 2025 - 15:53 WIB

Natuna Lemah Lunglai Menunggu Transefer Dana Lebih Bayar dan Kurang Bayar DBH

10 Januari 2025 - 17:52 WIB

Polres Natuna Amankan Seorang Pria Diduga Pembunuh Janda Beranak 3 di Ranai

10 Januari 2025 - 17:46 WIB

Sah, Cen Sui Lan – Jarmin Ditetapkan jadi Bupati Natuna Terpilih

10 Januari 2025 - 08:48 WIB

Kejari Anambas Tahan PPK Proyek Pembangunan Puskesmas

9 Januari 2025 - 21:59 WIB

Tersangka BS selaku PPK proyek pembangunan Puskesmas Kecamatan Siantan Selatan, saat digiring Kasi Intel Kejari Anambas, Bambang Wiratdany, SH MH guna dilakukan penahanan, Kamis (09/01/2025)
Trending di ANAMBAS