BATAM (HK) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam bersama pertamina memperbaharui data pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) Biosolar subsidi di Kota Batam, karena banyak ditemukan di lapangan saat ini pemilik kartu fuel card tidak sesuai dengan identitas kendaraannya.
Kepala Disperindag Kota Batam, Gustian Riau mengatakan, pihaknya baru-baru ini melakukan peninjauan langsung di lapangan bagi para pemilik kartu fuel card di sejumlah SPBU di Kota Batam dan didapatkan banyak yang tidak cocok datanya.
“Ada juga kami temukan di lapangan satu orang mempunyai 3 hingga 4 kartu fuel card kepemilikan,” ucap Gustian Riau setelah melakukan rapat koordinasi bersama pertamina dan Bank BRI Batam, Selasa (1/3) di kantor Disperindag Kota Batam.
Dikatakan Gustian Riau, maka dari itu pihaknya bersama Pertamina dan Bank BRI sepakat untuk mendata ulang dan mengeluarkan kartu fuel card yang baru, guna untuk kelancaran dan kehandalan dan lebih terkontrol dalam penyaluran BBM biosolar subsidi tersebut kepada masyarakat.
Register ulang dan update data pengguna konsumen biosolar subsidi itu mulai dilakukan terhitung pada 2 – 31 Maret 2022 mendatang.
Baca juga: Perumda BBJ Jelaskan Kelangkaan BBM di Karimun
Kartu yang lama hanya berlaku untuk dalam 1 bulan ini saja.
“Namun apabila kartu barunya sudah keluar maka kartu nya yang lama secara otomatis tidak bisa dipakai lagi dan kartu tersebut sudah mati. Untuk pendaftaran kartu baru inj kami menyediakan 11 titik lokasi,” ujar Gustian Riau.
Dijelaskannya, adapun titik lokasi untuk pendaftaran kartu tersebut adalah di SPBU 14294718 Raja Isa, SPBU 14294720 Batu Aji, SPBU 14294722 Tiban, SPBU 14294730 Bengkong.
SPBU 14294704 Seraya, SPBU 14294727 Plamo, SPBU 14294716 Kabil, SPBU 14294734 Bandara, SPBU 14294726 Tanjung Uncang, SPBU 14294737 Piayu dan juga bisa di kantor Disperindag Kota Batam.
Pendaftaran dilakukan dengan sistem online, yakni di https://fuelcard.retaildiv.com. Untuk syarat pendaftaranya diantaranya adalah KTP, foto SPNK dan pajak, foto mobil dari depan dan samping, foto buku KIR.