Menu

Mode Gelap
BRI Siap Dukung Peningkatan Fasiltas Rutan Tanjungpinang Katalog Elektronik Versi 6.0 untuk Efisiensi Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Diluncurkan Pemkab Natuna Matangkan Persiapan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Baru SDS Yos Sudarso III Perjalanan Panjang Menuju Pendidikan Berkualitas di Tanjung Uncang MTs Negeri 3 Batam Resmi Dinegerikan Polres Bintan Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar, Dukung Swasembada Pangan 2025

POLITIK

Pembahasan RUU Bumdes Tak Dilanjutkan

badge-check


					Suasana Rapat DPR RI. Foto: detik.com Perbesar

Suasana Rapat DPR RI. Foto: detik.com

JAKARTA (HK) – DPR akhirnya sepakat untuk tidak melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Kesepakatan itu diputuskan dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, Selasa (8/2/2022).

“Sidang dewan yang kami hormati, selanjutnya kami menanyakan kepada peserta sidang yang terhormat apakah laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap kesepakatan untuk tidak melanjutkan pembahasan dalam tahap pembicaraan tingkat I atas RUU tentang Badan usaha Milik Desa dapat disetujui?” kata Dasco sembari mengetok palu usai disetujui anggota rapat, Selasa (8/2/2022).

Sebelumnya dalam laporannya, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg), Abdul Wahid, menjelaskan alasan Baleg DPR memberhentikan pembahasan RUU Bumdes.

Baca juga: DPR Kembali Berlakukan WFH

Pada pembahasan tahap I yang dilakukan 20 Januari 2022 lalu, diketahui tujuh fraksi berpandangan agar pembahasan terhadap RUU tentang Bumdes tidak perlu dilanjutkan mengingat Bumdes sudah diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Peraturan Pemerintah nomor 11 Tahun 2021 tentang Bumdes, dan Peraturan Perundang-undangan lain yang mengatur tentang Bumdes.

Sedangkan, dua fraksi berpandangan agar RUU tentang Bumdes tetap dilanjutkan pembahasan.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Katalog Elektronik Versi 6.0 untuk Efisiensi Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Diluncurkan

21 Januari 2025 - 18:39 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat menyerahkan cinderamata kepada Kepala LKPP, Hendrar Prihadi di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (21/1)

Pendataan Non-ASN Dipastikan Tuntas 100 Persen

20 Januari 2025 - 22:13 WIB

Sekda Tanjungpinang Zulhidayat

Pemko Usulkan Tiga Ranperda ke DPRD Tanjungpinang

20 Januari 2025 - 22:10 WIB

Sekda Tanjungpinang Zulhidayat saat menyampaikan usulan ranperda dalam paripurna DPRD Tanjungpinang

Dewan Tolak Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan Sepihak

20 Januari 2025 - 22:06 WIB

Suasana RDP antara DPRD Kota Tanjungpinang dengan Pelindo I Regional I Tanjungpinang, Senin (20/1)

DPRD Kepri Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

16 Januari 2025 - 20:36 WIB

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepri, dr. T. Afrizal Dachlan memimpin rapat penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
Trending di BERITA TERKINI