BATAM (HK) – Maraknya dugaan aktivitas penyelundupan di Pelabuhan Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, akhirnya mendapat respons dari Bea Cukai Batam.
Setelah sorotan publik kian menguat, institusi tersebut menyatakan akan menindaklanjuti informasi yang beredar dengan melakukan pemantauan lebih intensif di lapangan.
Kepala Seksi Humas Bea Cukai Batam, Mujiono, menegaskan pihaknya telah meneruskan informasi tersebut kepada unit pengawasan untuk segera dilakukan penelusuran.
“Informasi ini sudah kami teruskan ke unit pengawasan agar dilakukan pemantauan dan tindak lanjut yang diperlukan,” ujarnya.
Pernyataan itu muncul di tengah derasnya desakan publik agar aparat bertindak tegas atas dugaan praktik penyelundupan yang disebut-sebut berlangsung hampir setiap malam di pelabuhan yang dikenal sebagai salah satu titik rawan masuknya barang ilegal ke Batam.
Sorotan publik bukan tanpa alasan. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas bongkar muat barang dari kapal-kapal yang diduga datang dari luar negeri disebut berlangsung hingga dini hari.
Sejumlah lori keluar masuk kawasan pelabuhan membawa muatan yang dicurigai tidak melalui prosedur kepabeanan resmi.
Jenis barang yang diduga diselundupkan pun bukan skala kecil. Mulai dari durian musangking dan mangga, hingga sejumlah kebutuhan pokok disebut masuk tanpa dokumen sah.
Jika dugaan tersebut terbukti, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Yang menjadi perhatian serius, aktivitas tersebut disebut berlangsung nyaris terang-terangan.
“Semua orang tahu itu barang dari luar. Tapi anehnya tidak ada tindakan. Ini bukan lagi sembunyi-sembunyi, sudah seperti dibiarkan,” ungkap salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Dia juga mempertanyakan lemahnya penindakan meski isu ini berulang kali mencuat ke permukaan.
“Sering ramai dibicarakan, tapi selalu hilang tanpa kejelasan. Wajar kalau masyarakat bertanya-tanya, ini benar ditindak atau justru sengaja didiamkan,” tambahnya.
Selain itu, beredar pula informasi mengenai dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam mengendalikan aktivitas tersebut, termasuk nama salah satu ekspedisi yang disebut-sebut, beroperasi di kawasan itu, yaitu Indra Cen.
Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait informasi tersebut.
Lemahnya pengawasan di titik-titik pelabuhan tikus Batam dinilai menjadi celah utama maraknya dugaan penyelundupan.
Bahkan, muncul spekulasi adanya perlindungan dari oknum tertentu yang membuat praktik ini terus berlangsung tanpa hambatan berarti.
Padahal, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah berulang kali menegaskan komitmen memberantas penyelundupan tanpa kompromi.
Karena itu, publik kini menanti langkah konkret Bea Cukai Batam untuk membuktikan komitmen tersebut, bukan sekadar pernyataan normatif.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi kredibilitas aparat di wilayah strategis perdagangan seperti Batam.
Jika tak segera ditindak tegas, bukan hanya kerugian negara yang membesar, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum bisa semakin tergerus.
Kini masyarakat menunggu: akankah janji penindakan itu benar-benar diwujudkan, atau kembali tenggelam di tengah derasnya arus dugaan penyelundupan yang terus berulang. (dam)

