TANJUNGPINANG (HK) – Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepri, Abdul Razak turut menegaskan tentang keabsahan kepengurusan LAM Kota Tanjungpinang, atas hasil Musawarah Daerah (Musda) yang menatapkan Dato’ Juramadi Esram, sebagai ketua yang sah.
Pernyataan Ketua LAM Kepri ini menyusul adanya tudingan miring dari pihak tertentu terkait dugaan kecurangan atas keberadaan pengurus LAM Kota Tanjungpinang, yang diketuai Juramadi Esram, saat ini.
“Jika ada pihak-pihak tertentu yang mengatasnamakan LAM di luar kepengurusan baru, maka kami siap menempuh jalur hukum. Karena pembentukannya sudah sesuai dengan aturan maupun ketentuan yang berlaku,” kata Abdul Razak didampingi Ketua LAM Tanjungpinang Juramadi Esram dan pengurus LAM lainnya, di kantor LAM Provinsi Kepri, Rabu (19/1).
Menurut Abdul Razak, jika ada pihak yang mencari permasalahan, maka itu adalah perbuatan yang tidak menyenangkan dan bisa diseret ke jalur hukum.
“Keberadaan dan kepengurusan LAM Tanjungpinang legal. Proses pemilihan tidak menyimpang dari aturan berlaku. LAM Provinsi Kepri juga sudah mengeluarkan SK kepengurusan LAM Kota Tanjungpinang ini,” tegas Abdul Razak.
Dengan adanya ketetapan dan SK Kepengurusan LAM Kota Tanjungpinang ini, ujar Razak, bila ada orang yang mengaku dan mengatasnamakan LAM Kota Tanjungpinang, maka LAM tersebut tidak benar dan tidak sah.
Bahkan menurutnya, pihaknya akan membawa ke jalur hukum, apabila ada pihak-pihak yang melaksanakan Musda LAM Tanjungpinang tandingan, sebab hal itu merupakan tindakan tidak menyenangkan dan juga pencemaran nama baik.
“Namun, pihaknya dengan masalah ini tetap mengedepankan jalan musyawarah, sehingga tidak ada gugat menggugat hukum. Kita akan melakukan pendekatan musyawarah,” tegasnya.
Di tempat yang sama, ketua LAM Kota Tanjungpinang Juramadi Esram mengaku proses Musda LAM Kota Tanjungpinang digelar beberapa waktu lalu sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Pelaksanaan Musda LAM Kota Tanjungpinang dilaksanakan secara transparan dan terbuka, juga tidak ada yang dilanggar. Sehingga, tidak ada indikasi kecurangan yang dituduhkan,” kata Esram.
Mantan Sekda Kabupaten Lingga ini juga menyebutkan, bahwa proses pemilihan Ketua LAM Kota Tanjungpinang mendapatkan dukungan dari semua anggota LAM yang memiliki hak suara di tingkat kecamatan dan dukungan juga diberikan LAM Provinsi Kepri.
“Sikap kita sudah sesuai aturan dan tentunya akan dijalankan dengan baik dan benar. Kita akan melakukan koordinasi dengan semua elemen tentunya,” pungkasnya. (nel)