Menu

Mode Gelap
Rakor Bersama Kementerian ATR/BPN Labor Pantun dan Khasanah Melayu STAIN Kepri Kolaborasi dengan LAM Tanjungpinang Kejati Kepri Hentikan Penuntutan Perkara Curanmor di Batam BRI Siap Dukung Peningkatan Fasiltas Rutan Tanjungpinang Katalog Elektronik Versi 6.0 untuk Efisiensi Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Diluncurkan Pemkab Natuna Matangkan Persiapan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Baru

PINANG

Kejari Tanjungpinang Musnahkan BB 96 Perkara Pidana Narkoba

badge-check


					Kejari Tanjungpinang melakukan pemusnahaan sejumlah barang bukti dari 96 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, berlangsung di Kantor Kejari Tanjungpinang, Kamis (24/2) Perbesar

Kejari Tanjungpinang melakukan pemusnahaan sejumlah barang bukti dari 96 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, berlangsung di Kantor Kejari Tanjungpinang, Kamis (24/2)

TANJUNGPINANG (HK) – Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang melakukan pemusnahaan sejumlah barang bukti (BB) dari 96 perkara narkoba yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, Kamis (24/2), di Kantor Kejari Tpi.

Pemusnahan barang bukti kasus narkoba tersebut, berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejari Tanjungpinang Nomor : Print-76/L.10.10/Enz.3/01/2022, tanggal 21 Januari 2022, dalam melaksanakan Putusan pihak Pengadilan Negeri Tanjungpinang, yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri narkotika Jenis sabu-sabu dengan berat total 1.367,596 Gram dari 74 perkara dengan cara dilarutkan ke dalam air panas mendidih kemudian larutannya dituangkan kedalam septi tank, yang disaksikan oleh sejumlah aparat terkait.

Barang bukti lainnya berupa plastik pembungkus, timbangan, handphone, mancis dan alat hisap (Bong), dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan martil.

Sedangkan barang bukti narkotika jenis Ganja dari 1 perkara dengan berat 1.500 gram, dimusnahkan dengan dibakar ke dalam tong pembakaran, hingga menjadi abu.

Berikutnya narkotika jenis Pil Ekstasi dari 1 perkara dengan jumlah 12 butir dengan berat total 0,80 Gram yang dimusnahkan dengan cara dilarutkan kedalam air panas mendidih, lalu larutan tersebut dituangkan kedalam septi tank.

Pemusnahan juga dilakukan terhadap barang bukti uang palsu dari 1 perkara yang dimusnahkan dengan cara di bakar ke dalam tong pembakaran, termasuk barang bukti lainnya dari 19 perkara berupa baju, pisau, obeng serta gunting dihancurkan menggunakan martil.

Kepala Kejari Tanjungpinang Joko Yuhono mengatakan, pemusnahan sejumlah barang bukti tersebut salah satu bentuk sinergitas antara lembaga peradilan, dengan menunjukkan semangat yang sama untuk memberantas kejahatan narkoba.

”Pemusnahan ini real. Dan adalah barang bukti hasil kejahatan yang telah kita sita dan tidak ada yang tersimpan ataupun untuk disalahgunakan,” tegas Joko Yuhono. (nel)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Labor Pantun dan Khasanah Melayu STAIN Kepri Kolaborasi dengan LAM Tanjungpinang

22 Januari 2025 - 12:56 WIB

STAIN Sultan Abdurrahman Kepri bekerja sama dengan Bidang Kepemudaan LAM Tanjungpinang mengadakan FGD bertajuk “Penyusunan Proposal Skripsi" mendukung kebutuhan akademik anggotanya

Kejati Kepri Hentikan Penuntutan Perkara Curanmor di Batam

22 Januari 2025 - 10:55 WIB

Kajati Kepri Teguh Subroto, S.H., M.H., didampingi Aspidum Kejati Kepri Bayu Pramesti, S.H., M.H., dan Kasi Oharda Marthyn Luther, S.H., M.H. saat ekspos perkara proses penuntutan kasus Curanmor di Batam, Rabu (22/01/2025)

BRI Siap Dukung Peningkatan Fasiltas Rutan Tanjungpinang

21 Januari 2025 - 18:57 WIB

Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, saat menerima kunjungan Kepala Kantor Cabang BRI Tanjungpinang, Haris Hanafi Nasution, pada Selasa (21/01/2025).

Katalog Elektronik Versi 6.0 untuk Efisiensi Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Diluncurkan

21 Januari 2025 - 18:39 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat menyerahkan cinderamata kepada Kepala LKPP, Hendrar Prihadi di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (21/1)

Kompak, Kapolresta Tanjungpinang Bareng Forkopimda Tanam Jagung 1 Juta Hektar Serentak

21 Januari 2025 - 15:02 WIB

Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol. Hamam Wahyudi, bersama Forkopimda kompak saat ikuti kegiatan Swasembada Pangan tahun 2025 secara virtual, bertempat di Kampung Wak Lolang, Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, Selasa (21/1/2025).
Trending di BERITA TERKINI