Menu

Mode Gelap
BRI Siap Dukung Peningkatan Fasiltas Rutan Tanjungpinang Katalog Elektronik Versi 6.0 untuk Efisiensi Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Diluncurkan Pemkab Natuna Matangkan Persiapan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Baru SDS Yos Sudarso III Perjalanan Panjang Menuju Pendidikan Berkualitas di Tanjung Uncang MTs Negeri 3 Batam Resmi Dinegerikan Polres Bintan Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar, Dukung Swasembada Pangan 2025

BINTAN

Kejari Terima Pengembalian Kerugian Negara 36 Juta, Kades Mantang Baru Enggan Berkomentar

badge-check


					Kades Mantang Baru Ramlan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 36.082.300 dan diserahkan kepada Kasi Intel Kejari Bintan Mustofa disaksikan Kepala Kejari Bintan I Wayan Riana serta Plt Kepala Inspektorat Bintan Irma Annisa di depan Kantor Kejari Bintan, Kamis (20/1). Perbesar

Kades Mantang Baru Ramlan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp 36.082.300 dan diserahkan kepada Kasi Intel Kejari Bintan Mustofa disaksikan Kepala Kejari Bintan I Wayan Riana serta Plt Kepala Inspektorat Bintan Irma Annisa di depan Kantor Kejari Bintan, Kamis (20/1).

BINTAN (HK) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan menerima pengembalian kerugian negara dari Kepala Desa (Kades) Mantang Baru, Ramlan sebesar Rp36.082.300. Penyerahan itu, dilakukan di depan Kantor Kejari Bintan, Kamis (20/1).

Ramlan menyerahkan langsung uang tersebut kepada Kasi Intel Kejari Bintan Mustofa dengan disaksikan Kepala Kejari Bintan I Wayan Riana, Plt Kepala Inspektorat Bintan, Irma Annisa, serta perwakilan dari Bank Riau Kepri.

Ramlan tak banyak berkomentar ketika sejumlah awak media melayangkan pertanyaan kepadanya. Dirinya hanya mengatakan, seluruh kerugian negara yang timbul dari tim auditor dan aparat pengawas intern pemerintah (APIP), sudah dikembalikan kepada negara.

“Uang itu hasil saya pinjamlah,” ucapnya singkat.

Sementara itu, Plt Kepala Inspektorat Bintan Irma Annisa mengatakan, berbagai upaya untuk pencegahan, sudah dilakukan untuk meminimalisir penyimpangan penggunaan anggaran di desa-desa. Namun, faktanya, penyimpangan dalam penggunaan anggaran masih terjadi.

“Sebagai upaya kami, mulai dari membentuk Jaga Desa hingga klinik pengaduan sudah di buat. Namun, faktanya, penyimpangan dalam penggunaan anggaran masih saja terjadi,” ungkapnya.

Dia berharap kepada seluruh kades yang ada di Bintan untuk selalu berkoordinasi mulai dari perencanaan pembangunan hingga pekerjaan, agar kejadian yang sama tak terulang lagi. “Hal ini bertujuan, supaya dalam penggunaan anggaran desa, tidak ada lagi kades yang melakukan penyimpangan,” ungkap Irma Annisa.

“Kita sudah tekankan kepada para kades supaya berkoordinasi dengan pihak kejaksaaan untuk mendapatkan pendampingan dalam merealisasikan program-program pembangunan di desa-desa,” terangnya.

Di tempat yang sama, Kepala Kejari Bintan I Wayan Riana menjelaskan, dengan pengembalian uang sebesar Rp 36.082.300 oleh kades Mantang Baru, total kerugian negara dari dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di Desa Mantang Baru sudah lunas.

“Kemarin, diberi waktu 60 hari, tetapi hari ini sudah pengembalian sisa kerugian negara sebesar Rp 36.082.300,” sebutnya.

Hasil audit APIP, dari beberapa kegiatan yang dilaksanakan Pemerintah Desa Mantang Baru, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 76.082.300. Sehingga, kata dia, Kades Mantang Baru harus mengembalikan kerugian negara.

“Yang pertama kemarin sudah ada pengembalian Rp 40 juta, sisanya dikembalikan hari ini dan kita langsung setorkan ke kas daerah melalui Bank Riau Kepri,” ujarnya. (oxy)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Polres Bintan Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar, Dukung Swasembada Pangan 2025

21 Januari 2025 - 17:39 WIB

Polres Bintan bersama Forkopimda saat melakukan kegiatan Penanaman Jagung Serentak 1 Juta Hektar yang dilaksanakan di lahan tumpang sari Toapaya Kec. Toapaya, Selasa (21/01/2025).

Vinna Tepis Tudingan Gelapkan Mobil Rental di Batam, Melainkan Takeover

21 Januari 2025 - 12:21 WIB

Vinna Saktiani, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang

Pemkab Bintan Gelar Bimtek Fraud Risk Assessment FRA Tingkat OPD

21 Januari 2025 - 06:59 WIB

Bimtek Penyusunan Penilaian Risiko/FRA Tingkat OPD di Lingkungan Pemkab Bintan di Gedung Convention Hall Awandari Hotel and Resort, Senin (20/1)

WNA Malaysia Ditangkap di Bintan, Bawa Senpi Hendak Dijual di Tanjungpinang

20 Januari 2025 - 18:10 WIB

Kapolres Bintan, AKBP Yunita Stevani menunjukkan senjata api sebagai barang bukti yang dimiliki WNA Malaysia berinisial MY saat konferensi pers, Senin (20/01/2025)

Polsek Bintan Utara Gencar Tertibkan Knalpot Brong dan Balap Liar, Sejumlah Kendaraan Terjaring Operasi

19 Januari 2025 - 09:40 WIB

Sejumlah anggota Satlantas Polres Bintan bersama jajaran Polsek Bintan Utara, Unit Sabhara Polres Bintan beserta POMAL TNI AL, saat mengadakan penertiban kendaraan sepeda motor knalpot brong, Sabtu (18/01/2015) sekira pukul 21.00 - 23.00 WIB.
Trending di BERITA TERKINI