TANJUNGPINANG (HK) – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri, memastikan hingga saat ini belum ada penetapan dan pengajuan, tarif baru bagi penumpang kapal laut.
Khususnya kepada angkutan armada laut antar pulau, se-Provinsi Kepri, Kamis (10/2/2022).
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kepri Junaidi mengatakan, hingga saat ini di Provinsi Kepri belum ada menetapkan terkait penyesuaian tarif baru untuk kapal laut, kecuali untuk kabupaten dan kota.
Itupun untuk kapal Roro antar pulau di wilayah kabupaten-kota.
“Artinya apa, hingga saat ini di Provinsi Kepri belum ada penyesuaian tarif baru untuk kapal laut. Sehingga, masih memberlakukan harga tiket kapal laut dengan tarif lama,” ujar Junaidi, di Tanjungpinang, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Keberangkatan Kapal di Pelabuhan Batam Centre Hanya Sekali Sehari
Menurut Junaidi, adapun penyesuaian tarif baru yang terjadi itu ada di kabupaten kota, dan itu untuk kapal Roro antar pulau di kabupaten kota seperti Lingga dan Karimun.
“Untuk tarif penumpang angkutan laut secara menyeluruh belum ada, dan masih dengan tarif lama,” kata Junaidi, singkat, melalui saluran selulernya.
Sementara Pelayaran Rakyat (Pelra) di Kota Batam meminta, agar Pemerintah Provinsi Kepri mengeluarkan surat penyesuaian tarif tiket penumpang.
Pasalnya, harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang biasa mereka pakai adalah jenis premium, kini sudah tidak ada lagi.
Sehingga, harus beralih ke BBM jenis Pertalite.
“Sekarang BBM Premium kan tidak ada lagi, sehingga kami harus pakai BBM Pertalite. Harga pertalite itu mahal, sementara tarif penumpang tetap sama, ini akan merugikan kami,” ucap Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pelayaran Rakyat (Pelra) Kota Batam, Wandy, Selasa lalu.