Menu

Mode Gelap
BRI Siap Dukung Peningkatan Fasiltas Rutan Tanjungpinang Katalog Elektronik Versi 6.0 untuk Efisiensi Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Diluncurkan Pemkab Natuna Matangkan Persiapan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Baru SDS Yos Sudarso III Perjalanan Panjang Menuju Pendidikan Berkualitas di Tanjung Uncang MTs Negeri 3 Batam Resmi Dinegerikan Polres Bintan Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar, Dukung Swasembada Pangan 2025

LINGGA

Imigrasi Dabo Permudah Urus Paspor Dengan M-Paspor

badge-check


					Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Nayaka Duta Harahap memberikan keterangan pers, kepada wartawan, Kamis (27/1), di Kantor Imigrasi Dabo Singkep. Perbesar

Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Nayaka Duta Harahap memberikan keterangan pers, kepada wartawan, Kamis (27/1), di Kantor Imigrasi Dabo Singkep.

LINGGA (HK) – Peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-72, Tahun 2022 menjadi momentum semangat dan motivasi bagi jajaran pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, untuk peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Lingga melalui aplikasi Mobile Paspor (M-Paspor).

Kepala Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep, Nayaka Duta Harahap mengatakan, peringatan Hari Bhakti Imigrasi (HBI) ke-72 Tahun 2022 ini, mengusung tema “Bangkitnya Pelayanan dan Revitalisasi Penegakan Hukum untuk Keamanan Negeri”.

“Di HBI ke-72, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), RI Yasonna Hamonangan Laoly meluncurkan 2 aplikasi berbasis digital yakni Mobile Paspor (M-Paspor) dan Aplikasi Cegah dan Tangkal (Cekal).

Sehingga, sangat memudahkan masyarakat Lingga, untuk mengurus dokumen Paspor RI,” kata Nayaka Duta Harahap, usai mengikuti peringatan HBI ke-72 terpusat secara daring di Kantor Imigrasi Dabo Singkep, Kamis (27/1).

Di tahun ini, ungkapnya, pelayanan kepada masyarakat lebih ditingkatkan lagi dengan adanya aplikasi M-Paspor atau Mobile Paspor yang mana melalui aplikasi itu pelayanan pada masyarakat akan lebih cepat dan efisien.

Dijelaskan Nayaka, melalui M-Paspor, pemohon dapat mengajukan permohonan paspor dengan mengunggah berkas persyaratan melalui aplikasi tersebut.

Tentunya, inovasi itu, kata Nayaka, bertujuan untuk mempermudah dan memangkas waktu tatap muka antara pemohon dan petugas.

Meski demikian, Nayaka menegaskan pihaknya akan tetap melakukan pengecekan ulang terhadap berkas atau persyaratan yang diajukan oleh pemohon.

Hal itu guna memastikan pemohon memang benar berhak mendapatkan paspor dan untuk aspek keamanan.

“Melalui aplikasi M-Paspor masyarakat dapat melakukan pendaftaran dan upload berkas dari rumah melalui aplikasi itu. Jadi pas jadwal datang ke Kantor Imigrasi tinggal foto dan sebagainya,” kata Nayaka.

Untuk mensukseskan M-Paspor, pihaknya akan melakukan sosialisasi dan kolaborasi dengan seluruh stakeholder, sekaligus kembali menggencarkan program Eazy Passport yang pada tahun 2021 mendapat respon sangat tinggi pengajuan permohonan dari masyarakat.

“Program Eazy Passport masih tetap berjalan dan akan kita lakukan sosialisasi lagi. Pada tahun lalu respon terhadap Eazy Passport sangat tinggi banyak permohonan yang sifatnya kolektif melakukan pengajuan permohonan,” pungkas Nayaka.

Pada peringatan Hari Bhakti Imigrasi ke-72, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Dabo Singkep menggelar berbagai kegiatan internal, yakni bakti sosial purnabakti dan kegiatan olahraga. (tbn)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kapolres Lingga Raih Penghargaan Award International Kutai Mulawarman

16 Januari 2025 - 13:04 WIB

Hilang Kontak, Nelayan Lingga Ditemukan Terapung di Laut

2 Januari 2025 - 16:00 WIB

Tim gabungan Unit Siaga SAR Lingga saat melakukan evakuasi Rahmin (45), korban nelayan hilang kontak terapung di laut, Kamis (02/01/2025)

Kapolres Lingga Pimpin Pengecekan Senpi Personel untuk Pastikan Kondisi Senjata Baik

23 Desember 2024 - 14:58 WIB

Cuaca Buruk, Nelayan Buku Ketam Cukas Hilang di Laut

20 Desember 2024 - 17:05 WIB

Percepat Pembangunan di Kepri, Anggota DPD RI Perjuangkan Pembentukan UU Kepulauan

20 Desember 2024 - 10:09 WIB

Trending di LINGGA