TANJUNGPINANG (HK) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri memastikan saat ini Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah di Provinsi Kepri sudah Rp11.500 per liter.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepri Aries Fhariandi di Tanjungpinang, Rabu (2/2), siang.
![](https://harianhaluankepri.com/wp-content/uploads/2024/12/Pamflet-PMB-STIE-2025-scaled.jpg)
![](https://demo.pojoksoft.com/kibaran/wp-content/uploads/2024/01/design4223.jpg)
Dikatakan Aries Fhariandi, penurunan HET minyak goreng curah per liter ini mulai berlaku sejak Selasa (1/2) kemarin, sesuai penetapan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) dari memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng tersebut.
“Untuk minyak goreng curah HET Rp11.500 per liter, untuk minyak goreng kemasan sederhana HET-nya sebesar Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter,” ujar Aries.
Dikatakan Aries, untuk di Kepri sendiri, jenis kemasan minyak goreng yang dominan beredar, yakni minyak goreng dengan kemasan sederhana dan premium.
“Kami terus turun kelapangan melakukan pemantauan, berkoordinasi untuk mensosialisasikan penerapan HET minyak goreng terbaru, sesuai amanat pemerintah pusat,” jelas Aries.
Tak hanya mensosialisasikan penerapan HET minyak goreng terbaru tersebut, Aries Fhariandi juga memastikan akan memberikan sanksi jika masih dijumpai pedagang nakal yang tidak bisa mengikuti harga minyak goreng yang telah ditetapkan. (Efr)