Menu

Mode Gelap
Penduduk Miskin di Kepri 124.96 Jiwa Ansar Temui Mendag RI, Bahas Pengembangan KEK KPBPB di Kepri Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda SMPN 65 Batam Berkembang Signifikan, Punya Beragam Ekstrakurikuler 135 Mahasiswa IAI Hidayatullah Batam PKL di Berbagai Lembaga SDIT AS-Salam Makin Maju, Program Unggulan Tahfidz

NASIONAL

Dua Tersangka Baru Kasus e-KTP Ditahan KPK

badge-check


					Tersangka, mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI, Isnu Edhi Wijaya (kiri) dan PNS BPPT, Husni Fahmi, dihadirkan dalam konferensi pers. REPUBLIKA Perbesar

Tersangka, mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI, Isnu Edhi Wijaya (kiri) dan PNS BPPT, Husni Fahmi, dihadirkan dalam konferensi pers. REPUBLIKA

JAKARTA (HK) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya melakukan penahanan terhadap dua tersangka korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Isnu Edhy Wijaya (ISE) dan Husni Fahmi (HF).

Keduanya telah ditetapkan sebagai terduga atas kasus korupsi e-KTP, pada Agustus 2019 lalu.

“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka ISE dan HSF dilakukan penahanan untuk 20 hari kedepan, untuk pertama,” kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (3/2).

Lili mengungkapkan, kedua tersangka ini akan ditahan di Rutan Cabang KPK pada Pomdam Jaya Guntur mulai hari ini, sampai dengan tanggal 22 Februari 2022.

Perbuatan kedua tersangka telah menyebabkan kerugian keuangan negara kurang lebih Rp.2,3 triliun.

Isnu merupakan tersangka baru dari dugaan kasus e-KTP bersama tiga orang lainnya yakni mantan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos; Anggota DPR RI 2014-2019, Miriam S Hariyani dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP, Husni Fahmi.

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ansar Temui Mendag RI, Bahas Pengembangan KEK KPBPB di Kepri

15 Januari 2025 - 18:37 WIB

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad SE menemui Menteri Perdagangan RI Dr Budi Santoso MSi di Jakarta, Selasa (14/1)

Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Korupsi Rp.663.950.000,- dari Tiga Terpidana Berbeda

15 Januari 2025 - 16:08 WIB

Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungpinang, Atik Rusmiaty Ambarsari, SH.,MH didampingi Kasi Pidsus Kejari Tanjungpinang, Roy Huffington Harahap SH MH dan Kasi Intel, Senopati SH MH saat menunjukkan eksekusi uang korupsi sebesar Rp.663.950.000, pada sejumlah awak media saat konferensi pers, Rabu (15/01/2025).

Cuaca Ekstrem, Bintan Tetapkan Status Bencana jadi Tanggap Darurat

14 Januari 2025 - 21:41 WIB

Ansar Tinjau Lokasi Longsor di Tiban Koperasi Batam

14 Januari 2025 - 21:36 WIB

Gubernur Kepri Ansar Ahmad meninjau langsung lokasi longsor yang di Tiban Koperasi, Sekupang, Batam.

Pemkab FGD dengan Bappenas, Bahas Arah Kebijakan RPJMN 2025-2029

14 Januari 2025 - 21:30 WIB

Bupati Bintan Roby Kurniawan bersama jajaran OPD dan Bappenas saat menggelar FGD
Trending di BERITA TERKINI