TANJUNGPINANG (HK) – Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang Rapat Dengar Pendapat (RDP) masalah hilangnya ijazah mantan karyawan Mr Blitz, Senin (05/05/2025).
Rapat itu dipimpin langsung Ketua DPRD Tanjungpinang Agus Jurianto didampingi Wakil Ketua Sarifah Elfizana.
Turut hadir kuasa hukum mantan karyawan Mr Blitz Khairul Anam, Maskur Tilawahyu, Kadis Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tanjungpinang.
Maskur Tilawahyu dalam forum tersebut menyatakan bahwa kliennya telah melaporkan persoalan ini ke Polres Tanjungpinang karena diduga mengandung unsur pidana.
“Kami menganggap ini sebagai perbuatan pidana, maka kami sudah melapor ke kepolisian dan prosesnya sedang berjalan,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa ijazah asli kliennya harus dikembalikan karena nilai pendidikan tidak bisa digantikan.
Sementara itu, Kepala Disnaker Kota Tanjungpinang, Efendi, mengakui bahwa pihaknya telah memanggil manajemen Mr Blitz pada Maret 2025 setelah mendengar laporan tersebut beredar di media sosial.
“Pihak Mr Blitz mengaku ijazah itu hilang dan berjanji akan bertanggung jawab. Namun hingga kini tidak ada progres penyelesaian dari mereka,” ujarnya.
Ia menambahkan, Disnaker hanya bertindak sebagai juru runding dan berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara musyawarah.
Anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang, Dasril, menilai penanganan masalah ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
“Sebagai fungsi pengawasan, rekomendasi kami adalah melakukan sidak. Jangan menunggu lagi, jadwalkan dan segera turun ke lapangan,” tegasnya.
Hal senada juga, Wakil Ketua II DPRD Tanjungpinang, Sarifah Elfizana, yang menyesalkan ketidakhadiran pihak Mr Blitz dalam RDP tersebut.
“Mereka tidak serius menanggapi surat kami. Seperti tidak menghargai lembaga DPRD, saya sepakat untuk turun langsung,” ujar politisi NasDem tersebut.
Ketua DPRD Tanjungpinang, Agus Djurianto, juga menegaskan perlunya tindakan langsung ke lokasi.
“Permasalahan ini harus dilihat langsung. DPRD akan turun bersama Disnaker, BPPRD, dan bila perlu Disnaker Provinsi Kepri,” tegasnya.
Rapat tersebut turut dihadiri anggota Komisi II DPRD Tanjungpinang lainnya, antara lain Setiyo Agus Utomo, Sabri, Frengki Simanjuntak, dan Yandi Andrian.
Sidak ke Mr Blitz dijadwalkan akan dilakukan dalam waktu dekat sebagai langkah konkret pengawasan dan perlindungan hak pekerja di Kota Tanjungpinang.
Hingga berita ini di publish, media ini belum bisa mengkonfirmasi ke pihak manajemen Mr Blitz, terkait RDP Komisi II DPRD Tanjungpinang dimaksud (**)