Menu

Mode Gelap
Rakor Bersama Kementerian ATR/BPN Labor Pantun dan Khasanah Melayu STAIN Kepri Kolaborasi dengan LAM Tanjungpinang Kejati Kepri Hentikan Penuntutan Perkara Curanmor di Batam BRI Siap Dukung Peningkatan Fasiltas Rutan Tanjungpinang Katalog Elektronik Versi 6.0 untuk Efisiensi Proses Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Diluncurkan Pemkab Natuna Matangkan Persiapan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Baru

LINGGA

DPRD Lingga Bahas 4 Ranperda Prioritas

badge-check


					Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy menyerahkan sejumlah Ranperda ke Wakil Ketua DPRD Lingga, Aziz Martindaz, dalam Rapat Paripurna yang digelar. Perbesar

Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy menyerahkan sejumlah Ranperda ke Wakil Ketua DPRD Lingga, Aziz Martindaz, dalam Rapat Paripurna yang digelar.

LINGGA (HK) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga, menggelar Rapat Paripurna, dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dari Bupati Lingga yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy, Senin (14/2/2022) pagi.

Adapun Ranperda dari Pemkab Lingga, yaitu pertama, Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Kedua, Ranperda tentang pemekaran desa persiapan menjadi desa.

Ketiga, Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang adanya retribusi jasa usaha, serta Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah Nomor 9 Tahun 2018, tentang retribusi perizinan tertentu.

Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy menyampaikan, atas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2022, ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Lingga pada Rapat Paripurna yang digelar DPRD Lingga.

“Dalam Rapat Paripurna DPRD ini, kita membahas empat Ranperda Pemkab Lingga. Di antaranya ialah Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Ranperda Pemekaran Desa Persiapan Menjadi Desa, serta Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Usaha serta Ranperda Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018, tentang Retribusi Perizinan Tertentu,” ungkap Neko Wesha Pawelloy, Senin (14/2/2022) siang.

Semua Ranperda di atas, terang Neko, akan menjadi prioritas bagi Pemerintah Kabupaten Lingga dalam pembangunan wilayah Lingga di tahun 2022 ini.

Neko Wesha Pawelloy mengungkapkan, untuk Ranperda Tanggung Jawab Sosial serta Lingkungan Perusahaan, dirancang agar setiap pelaku usaha atau perusahaan yang bermitra di Kabupaten Lingga mempunyai kewajiban melaksanakan pembangunan berkelanjutan sesuai tata kelola dari perusahaan yang baik.

Sementara untuk Ranperda tentang Pemekaran Desa Persiapan menjadi desa merupakan lanjutan terhadap wacana pemekaran sebelas desa persiapan, yang saat ini sudah melalui beberapa tahap sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2017, tentang Desa Persiapan.

“Dari sebelas desa persiapan, tujuh desa sudah dinyatakan layak. Sisanya, masih ada empat desa persiapan lagi yang masih dalam proses evaluasi,” kata Neko.

Kemudian, untuk Ranperda Ranperda Perubahan, katanya, dilakukan sebagai tindak lanjut dari Undang Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020, tentang Cipta Kerja.

“Di mana perubahan itu perlu ditindaklanjuti dalam bentuk memberikan kepastian hukum,” kata Wakil Bupati Lingga.

Usai menjelaskan, Neko menyerahkan sejumlah Ranperda tersebut, ke DPRD Lingga untuk segera dibahas di tingkat fraksi.

Lalu, Ranperda diterima langsung Wakil Ketua DPRD Lingga, Aziz Martindaz yang sekaligus memimpin jalannya rapat paripurna.

Kali ini, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lingga dipimpin langsung oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Lingga, dan juga dihadiri Wakil Ketua II DPRD kabupaten Lingga serta OPD, Camat, Lurah, Desa, dan BPD se-Kabupaten Lingga. (tbn)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kapolres Lingga Raih Penghargaan Award International Kutai Mulawarman

16 Januari 2025 - 13:04 WIB

Hilang Kontak, Nelayan Lingga Ditemukan Terapung di Laut

2 Januari 2025 - 16:00 WIB

Tim gabungan Unit Siaga SAR Lingga saat melakukan evakuasi Rahmin (45), korban nelayan hilang kontak terapung di laut, Kamis (02/01/2025)

Kapolres Lingga Pimpin Pengecekan Senpi Personel untuk Pastikan Kondisi Senjata Baik

23 Desember 2024 - 14:58 WIB

Cuaca Buruk, Nelayan Buku Ketam Cukas Hilang di Laut

20 Desember 2024 - 17:05 WIB

Percepat Pembangunan di Kepri, Anggota DPD RI Perjuangkan Pembentukan UU Kepulauan

20 Desember 2024 - 10:09 WIB

Trending di LINGGA