BINTAN (HK) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Bintan, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bintan akan memvalidasi kembali terkait ketersediaan kawasan Taman dan Ruang Terbuka Hijau (RTH), di Kabupaten Bintan, Rabu (26/1).
Kepala DLH Bintan, Aprizal Bahar menuturkan, pihaknya saat ini tengah melakukan validasi terkait keberadaan RTH melalui kecamatan maupun kelurahan, sebagai bagian dalam proyeksi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) berwawasan lingkungan tahun 2021-2025.
Dikatakannya juga bahwa RTH nantinya akan menjadi sangat penting dalam meningkatkan indeks kualitas hidup, melalui peningkatan indeks kualitas udara, indeks kualitas air dan indeks kualitas lingkungan.
“Kita akan melakukan validasi terkait ketersediaan RTH yang ada di Kecamatan. Ini sebagai langkah peningkatan RTH, guna mewujudkan lingkungan dan kawasan terbuka yang berkualitas, nyaman dan sehat, sebagai bagian dari peningkatan indeks kualitas hidup,” terang Afrizal, Rabu (26/1).
Dia menambahkan, pentingnya RTH tersebut, tentu akan memberikan kualitas lingkungan yang terbaik bagi masyarakat.
Katanya lagi, RTH akan memiliki banyak manfaat sebagai lokasi tempat rekreasi warga, memperindah kawasan, fungsi ekologi tumbuhan, fungsi planologi dan sekaligus sebagai area resapan.
“Langkah ini kita lakukan terkait ketersediaan RTH di Kabupaten Bintan dan selaras dengan RPJMD yang berwawasan lingkungan untuk tahun 2021-2025,” tambahnya.
Dengan begitu, tukasnya, keberadaan RTH bisa dirasakan langsung oleh masyarakat karena RTH memberikan banyak manfaat bagi masyarakat.
“Harapannya agar bisa ditingkatkan dan dirasakan manfaatnya bagi masyarakat banyak,” tutupnya. (oxy)