TANJUNGPINANG (HK) – Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad akhirnya menghentikan gaji Tim Khusus (Timsus) atau Staff Khusus Gubernur mulai bulan Maret ini.
Dihentikannya gaji Timsus ini lantaran desakan dari berbagai elemen masyarakat Kepri dan juga aturan dari pemerintah pusat yang menyatakan bahwa kepala daerah dilarang mengangkat Timsus atau Staff Khusus.


Apalagi tahun ini merupakan tahun efesiensi anggaran di pemerintah daerah sehingga hal tersebut dirasa tidak lagi diperlukan yang pada akhirnya menjadi menghambur-hamburkan uang rakyat dan pemborosan anggaran.
Sebelumnya Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, memastikan bahwa mulai Maret 2025, Staf Khusus (Stafsus) Gubernur tidak lagi menerima gaji atau insentif yang bersumber dari dana APBD.
Keputusan ini diambil berdasarkan instruksi Presiden, sehingga seluruh Stafsus yang ingin tetap bekerja harus melakukannya tanpa menerima gaji.
“Mulai Maret, kita sudah tidak memberikan gaji lagi. Kami juga telah menawarkan kepada mereka untuk tetap bekerja tanpa gaji,” ujar Ansar, belum lama ini.
Ia menambahkan, jika para Stafsus setuju dengan ketentuan baru ini, mereka akan bergabung dalam Tim Percepatan Pembangunan dengan regulasi yang telah disesuaikan.
“Kami sudah menyampaikan keputusan ini, dan semuanya bersedia bekerja tanpa gaji. SK yang lama akan kami batalkan, lalu kami buatkan SK baru,” katanya.
Sebelumnya, diketahui bahwa gaji Stafsus Gubernur Kepri bisa mencapai angka fantastis, yakni hingga Rp15 juta per bulan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Adi Prihantara, pernah mengungkapkan bahwa besaran gaji stafsus gubernur berkisar di atas Rp10 juta dan berpotensi menembus Rp15 juta.
“Rp10 juta lebih, kemungkinan mencapai Rp15 juta. Tapi angka pastinya saya kurang tahu,” kata Adi.
Menurutnya, Stafsus memiliki tugas utama membantu penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) sesuai arahan Gubernur.
Elemen masyarakat sebelumnya telah mendesak Gubernur Kepri terpilih Ansar Ahmad agar membubarkan dan tidak mengangkat lagi tim khusus (Timsus) Gubernur.
Hal ini dinilai menambah pengeluaran beban APBD dan juga menghambur-hakburkan uang rakyat ditengah ekonomi Provinsi Kepri yang saat ini lesu.
Tokoh pemuda Kepri Ramadhan meminta kepada Gubernur Kepri Ansar Ahmad untuk segera meninjau kembali dan bila perlu membubarkan Timsus Gubernur yang dinilai tidak ada manfaat bagi pemerintah daerah.
“Tidak ada out put atau hasil yang bisa diharapkan dari Timsus ini, karena tentunya mereka yang dipilih dan dilantik orang-orang terdekat Ansar Ahmad yang nota bene politik balas budi yang ikut berjuang memenangkan Ansar dalam Pemilihan Gubernur Kepri 2024 lalu, ” kata Ramadhan, kemarin.
Selama ini lanjut dia, tidak ada manfaat sama sekali yang dirasakan bagi masyarakat Provinsi Kepri atas kehadiran para Timsus.
Apalagi sebutnya, gaji yang diperolehnya cukup besar yakni Rp15 juta per bulan dan belum lagi ada uang tambahan lain, sehingga kalau dihitung selama satu tahun APBD yang keluar untuk menggaji para Timsus sangat besar.
“Ini sama saja pemborosan anggaran dan menghamburkan uang rakyat. Masyarakat Kepri saat ini masih banyak yang hidup di bawah garis kemiskinan.
Alangkah baiknya uang rakyat yang dikeluarkan selama ini untuk menggaji para Timsus Gubernur Kepri dialihkan ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, atau dimanfaatkan untuk membantu pedagang usaha kecil menengah dan lainnya,” jelas Ramadhan.
Ia juga mempertanyakan selama dua bulan mulai Januari dan Februari 2025 para Stafsus yang sudah digaji apakah uangnya dikembalikan atau tidak.
“Mereka yang sudah mendapatkan gaji selama dua bulan ini apakah uangnya dikembalikan atau sama sekali tidak. Kita minta agar pak Gubernur bisa menjelaskan hal ini ke publik, karena nantinya dikemudian hari bisa menjadi temuan badan pemeriksa keuangan (BPK),” imbuh dia.
Koordinator tim khusus Pengendalian Capaian Target Percepatan Pembangunan Provinsi Kepri Sarafuddin Aluan, menegaskan bahwa dirinya sangat bisa memahami kebijakan yang diambil Gubernur Kepri terkait penghentian pembayaran gaji untuk para staff khususnya.
Bahkan Aluan mendukung penuh kebijakan Gubernur tersebut serta berkomitmen akan tetap bekerja seperti biasa meskipun tanpa adanya gaji atau honor lagi kedepannya.
“Tentu saja kami semua dari tim khusus sangat memahami dan setuju, bahkam kami ikhlas untuk tetap bekerja seperti biasa walaupun tidak ada gaji atau honor lagi yang akan kami terima. Sekali lagi kami tegaskan, kebijakan Gubernur kami dukung karena kita maklumi bersama dengan Kondisi keuangan Negara yg berat dan juga Kondisi APBD Provinsi Kepri tahun 2025 yang mengalami defisit yang signifikan karena tunda salur dari Pemerintah pusat sekitar Rp400 miliar dan bahkan mungkin lebih,” kata Aluan, Jumat (7/3).
Berkaitan dengan hal ini, sebelumnya Gubernur Kepulauan Riau H Ansar Ahmad, memastikan bahwa mulai Maret 2025, Stafsus Gubernur tidak lagi menerima gaji atau insentif yang bersumber dari dana APBD. Keputusan ini diambil berdasarkan instruksi Presiden, sehingga seluruh stafsus yang ingin tetap bekerja harus melakukannya tanpa menerima gaji.
“Mulai Maret, kita sudah tidak memberikan gaji lagi. Kami juga telah menawarkan kepada mereka untuk tetap bekerja tanpa gaji,” ujar Ansar, sehari sebelumnya disela kegiatan Safari Ramadhan.
Ansar menambahkan, jika para stafsus setuju dengan ketentuan baru tersebut, maka mereka akan bergabung dalam Tim Percepatan Pembangunan dengan regulasi yang telah disesuaikan.
“Kami sudah menyampaikan keputusan ini, dan semuanya bersedia bekerja tanpa gaji. SK yang lama akan kami batalkan, lalu kami buatkan SK baru,” katanya. (eza/ulc)