Menu

Mode Gelap
Siapkan Anggaran Rp6 M, Pemkab Masih Menunggu Petunjuk Pusat Terkait Program Makan Bergizi Gratis Kasat Lantas Polres Bintan AKP Firuddin Terjun Langsung Berikan Helm Gratis ke Pengendara Rutan Tanjungpinang Panen Sayuran Teknik Hidroponik Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kapolsek KKP Sri Bintan Pura Kejari Batam Tangkap Buronan Pidana Pencurian Longsor di Tiban Koperasi, 5 Rumah Roboh 2 Orang Meninggal

PINANG

Dinas PUPR Tanjungpinang Anggarkan 3,5 M Pentaan PKL Bincen

badge-check


					Sejumlah PKL Bincen Batu 9. Perbesar

Sejumlah PKL Bincen Batu 9.

TANJUNGPINANG (HK) – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kota Tanjungpinang telah menyiapkan dana anggaran sekitar Rp3,5 miliar, untuk pelaksanaan penataan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL), di kawasan Bintan Centre (Bincen), Tanjungpinang.

Sehingga, keberadaan PKL di Kawasan Bintan Centre tersebut akan lebih tertata rapi dengan baik.

Dengan demikian, masyarakat lebih nyaman saat menikmati kuliner dan berbelanja.

Kabid Cipta Karya, Desi menjelaskan, perencanaan penataan PKL dimaksudkan, agar terlihat rapi dan teratur.

Sehingga, relokasi ini bukan hanya dijadikan tempat pusat kuliner, namun bisa juga untuk pedagang yang menjual dagangannya, seperti sendal, baju, dan lain-lain.

“Penataan ini rencana lokasinya berada di kawasan gerbang kedua Bincen, persisnya di Kedai Kopi Aman sampai ke Kedai Kopi Bahagia, dan tidak sampai Swalayan Pinang Lestari. Untuk pelaksanaannya, kita anggarkan sekitar Rp3,5 Miliar,” ucap Desi, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: Disperindagkop Sosialisasikan Permendag

Desi juga menjelaskan, untuk saat ini penataan terkait relokasi PKL masih di tahap review dan masih butuh perizinan dari pihak PJBN.

“Untuk pelaksanaannya masih proses perencanaan. Sejumlah dokumen penting akan disiapkan, agar tidak terjadi masalah di kemudian hari,” ujarnya.

Untuk target PKL yang akan direlokasikan nanti, pihak dinas PUPR bersama Dinas Perdagangan dan Industri Kota Tanjungpinang, telah mendata PKL tersebut.

“Kita sudah mendata dan Disdagin telah sosialisasi serta mendata juga untuk PKL yang akan direlokasikan di tempat yang baru, dalam kawasan Bintan Centre (Bincen), sesuai dengan review perencanaan,” pungkasnya. (Cw04)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Rutan Tanjungpinang Panen Sayuran Teknik Hidroponik

13 Januari 2025 - 17:30 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kapolsek KKP Sri Bintan Pura

13 Januari 2025 - 15:46 WIB

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi saat memimpin Sertijab Kabag SDM dan Kapolsek KKP Sri Bintan Pura di Lapangan Mapolresta Tanjungpinang, Senin (13/01/2025).

Kejari Batam Tangkap Buronan Pidana Pencurian

13 Januari 2025 - 10:32 WIB

Tim intelejen Kejari Batam saat mengamankan Roliati, buronan yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus tindak Pidana Pencurian, Senin (13/01/2025).

Ratusan Warga Tanjungpinang Diungsikan Akibat Hujan Deras

13 Januari 2025 - 08:34 WIB

Gorong-Gorong Ambruk di Simpang Kota Piring

13 Januari 2025 - 08:29 WIB

Kerusakan gorong-gorong di simpang Kota Piring menyebabkan tumbangnya sebuah tiang lampu lalu lintas, Jumat (10/1).
Trending di BERITA TERKINI