TANJUNGPINANG (HK) – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kota Tanjungpinang telah menyiapkan dana anggaran sekitar Rp3,5 miliar, untuk pelaksanaan penataan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL), di kawasan Bintan Centre (Bincen), Tanjungpinang.
Sehingga, keberadaan PKL di Kawasan Bintan Centre tersebut akan lebih tertata rapi dengan baik.
Dengan demikian, masyarakat lebih nyaman saat menikmati kuliner dan berbelanja.
Kabid Cipta Karya, Desi menjelaskan, perencanaan penataan PKL dimaksudkan, agar terlihat rapi dan teratur.
Sehingga, relokasi ini bukan hanya dijadikan tempat pusat kuliner, namun bisa juga untuk pedagang yang menjual dagangannya, seperti sendal, baju, dan lain-lain.
“Penataan ini rencana lokasinya berada di kawasan gerbang kedua Bincen, persisnya di Kedai Kopi Aman sampai ke Kedai Kopi Bahagia, dan tidak sampai Swalayan Pinang Lestari. Untuk pelaksanaannya, kita anggarkan sekitar Rp3,5 Miliar,” ucap Desi, Kamis (10/2/2022).
Baca juga: Disperindagkop Sosialisasikan Permendag
Desi juga menjelaskan, untuk saat ini penataan terkait relokasi PKL masih di tahap review dan masih butuh perizinan dari pihak PJBN.
“Untuk pelaksanaannya masih proses perencanaan. Sejumlah dokumen penting akan disiapkan, agar tidak terjadi masalah di kemudian hari,” ujarnya.
Untuk target PKL yang akan direlokasikan nanti, pihak dinas PUPR bersama Dinas Perdagangan dan Industri Kota Tanjungpinang, telah mendata PKL tersebut.
“Kita sudah mendata dan Disdagin telah sosialisasi serta mendata juga untuk PKL yang akan direlokasikan di tempat yang baru, dalam kawasan Bintan Centre (Bincen), sesuai dengan review perencanaan,” pungkasnya. (Cw04)