LINGGA (HK) – Pemerintah Kabupaten Lingga melalui Dinas Kebudayaan menyelenggarakan kegiatan Pemantapan Pengelolaan Organisasi Kelompok Seni, melibatkan Sanggar Seni Se-Kabupaten Lingga. Acara ini dilaksanakan di Gedung LAM Kabupaten Lingga pada Kamis (7/12/2023).
Kasmadi S. Kom, seorang Tenaga Ahli bidang Sosial Budaya dan Kelembagaan Adat, memberikan informasi bahwa di Kabupaten Lingga terdapat 95 kelompok seni atau sanggar.
Dari jumlah tersebut, hanya 3 kelompok yang sudah memiliki Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), 16 kelompok telah memiliki akte notaris, dan 15 kelompok terdaftar di Kecamatan Kesbangpol. Sementara itu, 78 kelompok seni atau sanggar masih belum memiliki badan hukum.
Guna memaksimalkan potensi kebudayaan dan kesenian daerah, Kasmadi menekankan perlunya upaya konkret.
Salah satu langkah yang dapat diambil adalah dengan mematenkan beragam kesenian yang dimiliki melalui penerbitan Surat Ketetapan (SK).
Langkah ini diharapkan dapat menjadi peluang bagi kelompok seni untuk mengembangkan diri dan memberikan kontribusi lebih besar bagi perkembangan kebudayaan dan kesenian di daerah tersebut.
“Kita bisa melakukan penguatan kelembagaan dari beberapa kelompok kesenian dan kebudayaan. Untuk selanjutnya di SK-kan baik itu akte Notaris maupun SK Kemenkumham dan selanjutnya Dinas Kebudayaan memberikan pembinaan dan mensinergikan kesenian di masing-masing kelompok,” ujar Kasmadi.
Untuk mengangkat nilai kesenian di Kabupaten Lingga, perlu dilakukan upaya meningkatkan popularitasnya melalui berbagai kesempatan penampilan di hadapan publik. Ini sejalan dengan tuntutan perkembangan zaman yang terus berubah.
Namun, tak kalah pentingnya, aspek kajian sosial historis terkait perkembangan kesenian tersebut harus tetap diperhatikan.
Menyelidiki akar sejarah dan konteks sosial kesenian dapat menjadi landasan yang kuat untuk memahami, melestarikan, dan mengembangkan warisan budaya tersebut dalam dinamika zaman yang terus berkembang.
“Kami sangat berharap dengan keterbatasan informasi kami didaerah pulau, juga perlu diperhatikan. sebab kami sangat ingin bersaing dan merefresh kembali adik-adik binaan untuk pemahaman terhadap tarian dan musik seni Melayu,” lanjut Adri, salah satu tamu undangan dari Sanggar Repang Kencane Desa Penuba.
Perwakilan dari Sanggar Megad Syah Alam menyampaikan keprihatinan terkait kurangnya perhatian dari Dinas Pariwisata Kabupaten Lingga.
Setelah pembacaan doa, peserta undangan dari Dinas Pariwisata meninggalkan tempat acara sebelum mendengarkan dan berbagi pengalaman dengan seniman-seniman yang hadir dari Kabupaten Lingga.
Hal ini mencerminkan kurangnya kesempatan bagi seniman untuk berinteraksi dan berbagi wawasan dengan pihak yang memiliki peran penting dalam mendukung perkembangan potensi pariwisata daerah tersebut.
“Berkesenian berbasis tontonan dan tuntunan adalah upaya bagaimana agar dapat mewujudkan Kabupaten Lingga Makmur berbudaya dan penunjang sektor pariwisata, sebagaimana yang tertuang dalam Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Kabupaten Lingga, dalam hal ini Dinas Pariwisata sendiri kurangnya perhatian dan malam lebih memilih apatis terhadap pelaku seni, sedangkan kita melupankan bagaimana Seni untuk Pariwisata, dan Pariwisata membutuhkan Kesenian,” lanjut Rangga.
Asisten III, Bapak Siswandi, membuka acara tersebut dan menyampaikan konsep tentang pentingnya penguatan karya seni di Kabupaten Lingga.
Beliau menekankan bahwa untuk menjaga eksistensi dan daya saing seni, perlu melakukan penguatan pada kualitas karya seni yang dihasilkan di daerah ini.
Tujuan utama dari konsep ini adalah agar seni tetap mampu eksis dan bersaing dalam kancah yang semakin dinamis dan kompetitif.
“Mohon sekiranya diupayakan menampilkan kesenian dan kebudayaan khas masing-masing kecamatan. Atau menggelar dan Memberikan kesempatan beratraksi kelompok-kelompok Sanggar tersebut, dalam ajang pelestarian Kebudayaan dalam seni,” tutup Rian yang lebih sering disapa Lembeng.