Menu

Mode Gelap
Aksi Heroik Kapolres Bintan Bantu Masyarakat Korban Laka Lantas Jual Lahan Ibu Angkat Tanpa Izin, Uul Dituntut 3 Tahun Penjara Dewan Bintan Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Penyelenggaraan KLA dan Kearsipan Satlantas Polres Bintan Cek Kesehatan serta Kelengkapan Pengendara, Operasi Keselamatan Seligi 2025 Waspada Penipuan Online, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Ingatkan Masyarakat 27 Alat Berat Senilai Rp13 Miliar Dilelang Badan Pemulihan Aset sebagai Barang Rampasan Negara

BERITA TERKINI

Buntut Kasus Penipuan Preorder Iphone, Si Kembar Segera Disidang 

badge-check


					Buntut Kasus Penipuan Preorder Iphone, Si Kembar Segera Disidang  Perbesar

JAKARTA (HK) – Berkas perkara kasus penipuan preorder Iphone yang diduga dilakukan oleh dua wanita kembar bernama Rihana dan Rihani telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.

Dengan demikian terduga pelaku dalam kasus ini, si kembar Rihana dan Rihani segera disidangkan di pengadilan.

“(Berkas perkara kasus si kembar Rihana dan Rihani) sudah lengkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Kamis (31/8/2023).

Lanjut Trunoyudo, saat ini penyidik Polda Metro Jaya tengah menyiapkan proses pelimpahan tahap II ke kejaksaan.

Kata dia, pelimpahan tahap II, pihak kejaksaan sedang menyiapkan jadwal persidangan untuk mengadili ‘si kembar’ dalam kasus penipuan ini.

Pihaknya berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan.

“Saat ini sedang dipersiapkan oleh penyidik untuk tahap II dan tentunya berkoordinasi dengan JPU,” tegas Trunoyudo.

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tengah mengusut aliran dana hasil tindak pidana penipuan ‘si kembar’ Rihana dan Rihani.

Diduga kerugian korban penipuan kedua tersangka mencapai Rp 35 miliar.

Namun hingga penyidik baru menemukan barang-barang rumah tangga yang dibeli tersangka dari uang hasil penipuannya.

“Sampai saat ini masih didalami namun kita dapati barang barang yang diduga hasil dari kejahatan dan sejauh ini masih berupa barang untuk kehidupan sehari-hari,” kata Reza

Sehingga hingga sampai dengan detik ini, pihaknya belum mendapatkan apakah ada aliran dana hasil penipuan tersebut ke pihak lain.

Kemudian untuk menelusuri lebih dalam terkait alira uang hasil penipuan itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK.

“Kami baru dapat buku rekeningnya, nanti timsus koordinasi dengan PPATK untuk aliran dananya,” ucap Reza. 

 

Sumber: Republika

Baca Lainnya

Aksi Heroik Kapolres Bintan Bantu Masyarakat Korban Laka Lantas

14 Februari 2025 - 14:54 WIB

Aksi heroik Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani ini patut diacungi jempol saat terjun langsung bantu masyarakat korban laka lantas yang terjadi di jalan arah Tanjung Uban km. 16 Toapaya Selatan pada jumat (14/02/2025).

Jual Lahan Ibu Angkat Tanpa Izin, Uul Dituntut 3 Tahun Penjara

14 Februari 2025 - 14:40 WIB

Sidang tuntutan perkara dugaan kasus pidana penipuan dan penggelapan oleh terdakwa Maulana Rifai alias Uul, berupa penjualan lahan milik saksi Hj. Ciah Sutarsih dan H. Ramli di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kamis (13/02/2025)   

Dewan Bintan Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Penyelenggaraan KLA dan Kearsipan

13 Februari 2025 - 20:20 WIB

Rapat paripurna penyampaian Ranperda serta pembentukan Pansus terkait penyelenggaraan KLA dan Kearsipan, Rabu (12/2).

Satlantas Polres Bintan Cek Kesehatan serta Kelengkapan Pengendara, Operasi Keselamatan Seligi 2025

13 Februari 2025 - 20:13 WIB

Rangkaian kegiatan kegiatan Operasi Keselamatan Seligi 2025 Satlantas Polres Bintan dengan melakukan pengecekan kesehatan pengendara serta kelengkapan kendaraan di kawasan Pelabuhan Roro, Tanjungpinang Uban, termasuk menyebarkan brosur keselamatan pada Kamis (13/02/2025).

Waspada Penipuan Online, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Ingatkan Masyarakat

13 Februari 2025 - 13:59 WIB

Waspada Penipuan Online, Anggota DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Ingatkan Masyarakat
Trending di BERITA TERKINI