KARIMUN (HK) – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Karimun, menjalin kerja sama bersama dengan lapas beserta rutan dalam memperketat pengawasan serta pemberantasan peredaran Narkotika, Rabu (7/5/2025).

Kepala BNNK Karimun, Jamaluddin Syarief Nur mengatakan, apabila kasus narkotika yang terungkap di luar lapas, melibatkan warga binaan, pemasyarakatan (WBP), pihak rutan juga akan bersikap kooperatif, yakni berkolaborasi bersama BNNK beserta aparat penegak hukum lainnya.

“MoU ini memungkinkan kami untuk terus berkomunikasi antara lapas beserta rutan. Bila ditemukan adanya peredaran narkoba dari dalam, mereka akan segera berkoordinasi bersama kami dalam langkah penindakan,” ungkap Jamaluddin.

Dikatakannya, tidak ada toleransi terhadap pelaku, pihaknya berharap kerja sama ini berjalan dengan baik untuk memutus mata rantai peredaran narkoba, baik di dalam maupun di luar Rutan.

Plt.Kepala Rutan Karimun ,Candra Putra Irawansyah menyambutkan, pihaknya menyambut baik MOU tersebut.

Menurutnya, inisiatif ini tidak hanya bersifat pada lokal semata, tetapi juga merupakan bagian dari program kerja sama nasional yang diterapkan pada seluruh Lapas beserta rutan dalam pengimplementasian asta cita Presiden RI serta Mentri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Penggeledahan gabungan secara rutin melibatkan BNNK, aparat kepolisian dan petugas internal Lapas untuk memastikan lingkungan lapas bebas dari narkotika,” ujarnya.

Selain itu katanya, program rehabilitasi sosial diberikan kepada narapidana dalam membantu pemulihan psikologis serta sosial agar dapat lepas dari jerat narkoba.

“Baik BNNK maupun pihak Lapas dan Rutan berharap kerja sama ini dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih dari pengaruh narkotika. Kami yakin dengan sinergi yang solid, masalah peredaran narkoba di Lapas dan Rutan bisa diminimalisir. Tidak ada ruang untuk narkoba, baik di dalam maupun di luar penjara,” tuturnya. (mhd)

Share.
Leave A Reply