BINTAN (HK) – Polda Kepulauan Riau (Kepri), melakukan apel gelar pasukan untuk melaksanakan Operasi Keselamatan Seligi 2022, Selasa (1/3) siang, di lapangan Polda Kepri bersama Dinas Perhubungan Kota Batam dan Jasa Raharja Provinsi Kepri.
Hal tersebut untuk melakukan razia penertiban ataupun penindakan, atas 9 poin pelanggaran yang dilakukan para pengendara kendaraan di jalan raya, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
Irwasda Polda Kepri, Kombes Pol M. Rudy Syarifudin mengungkapkan, Operasi kepolisian kewilayahan dengan Sandi Operasi Keselamatan Seligi 2022 tersebut, merupakan operasi Harkamtibmas untuk bisa meningkatkan kepatuhan dan disiplin seluruh pengendara jalan raya dalam berlalu lintas.
“Serta menurunkan jumlah pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas maupun penyebaran Covid-19 yang mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif, yang disertai persuasif dan humanis,” ujar Rudy, saat memimpin apel.
Disebutkan Irwasda Polda Kepri, Razia dilaksanakan selama 14 hari mulai 1 Maret hingga 15 Maret 2022 mendatang.
Baca juga: Satlantas Gelar Sibakau di Belakangpadang
Selain itu, imbuh Rudy, kegiatan operasi Harkamtibmas tersebut dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
Jumlah personel seluruh jajaran Polda Kepri sebanyak 414 personel yang akan dilibatkan dalam operasi selama 14 hari tersebut.
“Nantinya selama operasi banyak yang akan dilaksanakan oleh personel,” bebernya.
Kegiatan apel persiapan Razia Seligi 2022, juga dilaksanakan di Mapolres Bintan.
Kasatlantas Polres Bintan AKP Kartijo, mengatakan ada 8 sasaran pelanggaran dalam razia Harkamtibmas untuk dapat meningkatkan kepatuhan dan disiplin seluruh pengendara jalan raya, dalam berlalu lintas.