BANGKOK (HK) – Thailand mengumumkan akan mengganti nama ibu kotanya dari Bangkok menjadi Krung Thep Maha Nakhon.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh The Office of the Royal Society (ORST), sebuah lembaga independen di bawah pengawasan Perdana Menteri Thailand.
Kendati demikian, nama Bangkok masih tetap diakui, sebagaimana dilansir Bangkok Post pada Rabu (16/2/2022).
Pada Selasa (15/2/2022), Kabinet Thailand menyetujui rancangan pengumuman Kantor Perdana Menteri tentang nama negara, wilayah, zona administratif, dan ibu kota yang diperbarui.
Nama-nama tersebut diusulkan oleh ORST.
Kendati demikian, nama Krung Thep Maha Nakhon masih belum berlaku sampai diperiksa oleh komite yang bertugas memeriksa semua rancangan undang-undang.
Baca Juga:Survei: Komposisi Nasionalis-Religius Masih Relevan
Kabinet juga meminta komite tersebut untuk mempertimbangkan tambahan pengamatan dari Kementerian Luar Negeri Thailand.
Dalam pengumuman ORST, Krung Thep Maha Nakhon akan menjadi nama resmi ibu kota Kerajaan Thailand tersebut.
Namun, nama Bangkok akan tetap dimasukkan dalam tanda kurung.
ORST juga memperbarui ejaan resmi untuk negara lain, termasuk Roma untuk ibu kota Italia, perubahan ibu kota Myanmar dari Yangon menjadi Naypyidaw, dan perubahan Kerajaan Nepal menjadi Republik Demokratik Federal Nepal.
Di sisi lain, Wakil Juru Bicara Pemerintah Ratchda Dhanadirek pada Rabu (16/2/2022) mengatakan, nama Krung Thep Maha Nakhon akan digunakan sebagai nama resminya dan Bangkok akan dikenali dalam tanda kurung.
Sumber : Kompas.com