KARIMUN (HK) – Bupati Karimun, Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos., M.Si. membuka acara Koordinasi untuk pelaksaan Forum SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Tahun 2022 dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2023, di Gedung Serbaguna, Kantor Bupati Karimun, Rabu (2/3).
Dalam sambutannya, Aunur Rafiq menegaskan bahwa penyusunan rencana kerja haruslah sesuai dengan visi misi para kepala daerah, khususnya dalam upaya pemulihan ekonomi masyarakat yang teraktual, serta mampu mengidentifikasi isu-isu pembangunan lainnya, untuk pembangunan daerah di Tahun 2022.
“Perencanaan yang transparan menjadi tolak ukur dalam pembangunan daerah, dan diharapkan kepada OPD agar lebih kreatif dalam rangka pemulihan ekonomi, serta percepatan pencapaian pembangunan,” ujar Aunur Rafiq.
Acara yang juga dihadiri oleh Bupati Karimun, H. Aunur Rafiq dan Sekda Karimun, HM Firmansyah serta Ketua DPRD Karimun, Yusuf Sirat; serta Kepala Bapelitbangda Kabupaten Karimun, Drs. H. Fajar Horison Abidin, M.Si. dan kepala OPD terkait; Camat se-Kabupaten Karimun serta para kasubag perencanaan masing-masing SKPD lingkup Pemkab Karimun ini bertujuan untuk penyampaian RKPD untuk tahun 2022 dan merumuskan Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah yang akan dilaksanakan pada tahun 2022.
Baca juga: EJ Dikukuhkan Jadi Ketua KBPP Polri Karimun
Bupati Aunur Rafiq menyampaikan, Forum SKPD merupakan wadah untuk menyelaraskan usulan partisipatif seluruh stakeholder pada tingkat kecamatan, dengan teknokratik SKPD dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Kegiatan forum SKPD yang kita laksanakan hari ini, sebelumnya telah diawali dengan pelaksanaan Musrenbang dari tingkat kelurahan/desa dan Musrenbang tingkat kecamatan, yang merupakan agenda rutin tahunan, yang dilaksanakan setiap tahunnya, sebagaimana yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017,” ujarnya.
Di samping itu, kata Aunur, Forum SKPD memiliki fungsi strategis dan sangat penting, karena itu dalam forum ini dijadikan untuk mensinkronkan, dan merumuskan usulan prioritas pembangunan daerah yang dihasilkan Musrenbang di tingkat kecamatan.
Usulan tersebut akan menjadi bagian dari rencana kerja SKPD sekaligus menjadi dasar bagi penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Karimun untuk tahun 2023.