NATUNA (HK) – Pemerintah Kabupaten Natuna menggelar Sosialisasi Persiapan Bantuan Benih Kegiatan Hilirisasi Kelapa Dalam APBN Tahun Anggaran 2026 Dalam Pelaksqnaan Tanam. Pupuk dan HOK di Gedung Sri Srindit Ranai, Sabtu (22/8/2026).
Acara dihadiri Bupati Natuna, Cen Sui Lan dan Wakilnya, Jarmin, Anggota DPRD, Kajari Natuna, seluruh OPD dan 500 orang peserta yang terdiri dari Camat, Kepala Desa dan seluruh petani penerima manfaat.
Bupati Cen dalam sambutannya mengatakan, Kelapa di Natuna menjadi salah satu penopang utama ekonomi masyarakat secara turun temurun.
“Sehingga kami bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Pusat yang telah menyalurkan bantuan ini kepada kita,” kata Bupati Cen.
Menurutnya, bantuan tersebut menjadi bentuk perhatian pemerintah pusat terhadap pengembangan sektor pertanian dan komoditas unggulan di Natuna.
Dengan demikian ia meminta seluruh penerima bantuan dapat mengikuti sosialisasi dengan serius agar program ini tidak berhenti pada penyaluran bantuan, tetapi benar-benar memberikan hasil bagi petani.
“Ambil ilmunya, pelajari dengan sungguh-sungguh dan praktikkan dalam keseharian. Insyaallah kalau program ini berjalan dengan baik, tentunya akan memberikan dampak pada petani sendiri,” katanya.
Ia juga menekankan agar seluruh penerima manfaat dapat memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya sehingga program pengembangan kelapa dapat berjalan berkelanjutan.
“Dan ini juga ada bantuan dana untuk HOK sebesar Rp. 2 juta. Pak kadis bilang sama saya gak usah disebut, tapi saya sebut saja di sini. Makanya pesan saya,
kepada bapak ibu penerima manfaat, manfaatkan program ini sebaik-baiknya karena program ini habis tahun ini juga, tidak ada lanjutan,” tegasnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Natuna, Wan Syazali bantuan benih kepala ini sebanyak 38.500 bibit akan ditanam di lokasi 350 hektare.
Program ini merupakan program Hilirisasi Kelapa Dalam yang menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mengembangkan potensi pertanian Natuna.
Berdasarkan petunjuk teknis Kementerian Pertanian, kelompok tani penerima bantuan wajib terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan), memiliki surat keputusan pembentukan kelompok, dokumen identitas kelompok, serta lahan yang jelas dan tidak dalam sengketa.
Kelompok tani juga diwajibkan mengajukan proposal permohonan bantuan kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Natuna untuk selanjutnya diverifikasi oleh tim teknis.
“Dari hasil verifikasi tim teknis dinas pada Januari 2026, ada 500 hektare usulan yang masuk ke dinas. Namun, yang direalisasikan Kementerian Pertanian pada April 2026 hanya 300 hektare,” ujar Wan Syazali.
Pemkab Natuna kemudian terus melakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi dan BBPPTP Medan untuk mendapatkan tambahan kuota.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada Mei 2026, tambahan kuota untuk Natuna disetujui oleh pemerintah provinsi, BBPPTP Medan dan Kementerian Pertanian, sehingga alokasi Natuna meningkat menjadi 350 hektare.
“Alhamdulillah, pada bulan Mei 2026 kuota tambahan kita disetujui, sehingga kuota kita bertambah menjadi 350 hektare,” katanya.
Wan Syazali menjelaskan, program Hilirisasi Kelapa Dalam di Natuna terbagi menjadi dua kegiatan, yakni perluasan dan peremajaan tanaman kelapa.
Kegiatan perluasan sebanyak 165 hektare dilaksanakan di Kecamatan Bunguran Tengah dan Bunguran Batubi. Sementara kegiatan peremajaan 185 hektare dilaksanakan di Kecamatan Bunguran Timur, Bunguran Timur Laut, Bunguran Selatan dan Bunguran Utara.
Secara keseluruhan, program tersebut mendapat dukungan anggaran dari Kementerian Pertanian sekitar Rp1,48 miliar. Anggaran tersebut terbagi dalam tiga paket kegiatan dengan total nilai Rp1.481.313.490.
Paket pertama berupa Produksi Benih Kelapa Dalam Siap Salur Kabupaten Natuna senilai Rp973.444.200. Paket kedua yakni Pengadaan Pupuk Organik Perluasan Tanaman Kelapa Dalam senilai Rp345.586.290. Sedangkan paket ketiga berupa Produksi Benih Kelapa Dalam Siap Salur untuk 50 hektare dengan nilai Rp162.283.000.. (fat).


