TANJUNGPINANG (HK) – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari menyatakan, segera mengambil langkah tegas, terkait adanya pemberitaan Lima siswi SMP di Tanjungpinang diduga mendapat perilaku pelecehan oleh salah seorang guru di sekolah hingga mendapat ancaman.
“Hari ini, kami telah memanggil oknum guru sebagaimana dalam pemberitaan tersebut untuk melakukan klarifikasi sekaligus bersama para orang tua murid yang bersangkutan,”kata Teguh Ahmad Syafari, saat di konfirmasi media ini, terkait adanya pemberitaan dimaksud, Jum’at (07/08/2026).
Lebih lanjut, Kadisdik Tanjungpinang ini menuturkan, untuk sementara waktu, oknum guru dimaksud di nonaktifkan mengajar di sekolah, hingga penyelesaian dugaan persoalan tersebut tuntas.
“Informasi yang kita peroleh sementara, peristiwa tersebut tidak seperti dalam pemberitaan itu. Kendati demikian, kita tetap akan melakukan upaya yang terbaik sebagaimana mestinya,”ungkap Teguh, tanpa menyebutkan identitas oknum guru dimaksud.
Sebagaimana diberitakan media online Ulasan.co, dugaan tersebut mencuat setelah salah satu keluarga korban menyampaikan laporan mengenai tindakan tidak pantas yang diduga dilakukan oknum guru tersebut.
Paman salah satu korban yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, keponakannya mengaku mendapat perlakuan tidak pantas dari gurunya.
“Anak ini bilang sama bapaknya kalau dia diremas oleh gurunya,” kata sang Paman kepada Ulasan.co, Jumat 7 Agustus 2026.
Menurutnya, sejumlah orang tua korban sebelumnya telah bertemu pihak sekolah. Pertemuan tersebut dilakukan untuk meminta sekolah mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru tersebut.
Namun, keluarga korban mengaku belum memperoleh kejelasan mengenai tindak lanjut setelah mediasi. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan kekhawatiran dugaan tindakan serupa dapat kembali terjadi.
“Pihak sekolah tidak mau membuat surat pernyataan hitam diatas putih dan lebih memilih untuk menyelesaikan secara internal,” ungkapnya.
Selain itu, Ia juga menyebut korban mengaku mendapat intimidasi dari guru tersebut. Intimidasi itu diduga bertujuan agar tidak melaporkan kepada orangtua mereka.
“Semua kalimat kebun binatang dikeluarkan oleh guru ini agar korban tidak mengadu,” ujarnya.
Sementara itu, Kabid SMP Disdik Tanjungpinang Novi Perdana Wari membenarkan adanya laporan terkait dugaan tersebut. Pihak sekolah bersama orang tua korban juga telah melakukan mediasi untuk mencari penyelesaian.
“Orang tua belum melaporkan ke pihak kepolisian. Para orang tua ingin guru ini ditindak, baik dipindahkan ataupun tindakan lainnya,” singkat dia.
Lebih lanjut, pihak keluarga hingga kini disebut belum membawa laporan tersebut ke kepolisian. Mereka masih meminta pihak sekolah dan instansi terkait mengambil tindakan terhadap guru yang dilaporkan.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMP di Tanjungpinang tersebut belum memberikan respons ketika dihubungi awak media terkait dugaan pelecehan terhadap lima siswi tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan dari pihak sekolah mengenai dugaan tindakan tersebut maupun langkah yang akan dilakukan terhadap guru yang dilaporkan.(nel)





