BATAM (HK) – Berdasarkan catatan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam, angka karyawan yang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) saat ini menurun dibandingkan sebelumnya, bahkan tahun 2021 hanya 574 orang saja.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan, perusahaan yang sebelumnya banyak melakukan PHK terhadap karyawannya adalah bagian pariwisata, hal ini dikarenakan pandemi yang sudah merajalela di Indonesia kurang lebih hampir tiga tahun ini.
“Pada tahun 2021 kemarin, jumlah karyawan yang di PHK sudah berkurang. Jumlah karyawan yang di PHK pada 2021 sebanyak 574 orang dari 162 kasus,” ujar Rudi, Rabu (9/2/2022).
Disebutkannya, data tersebut hanya yang diselesaikan dan dilaporkan kepada Dinas Ketenagakerjaan, bagi yang tidak dilaporkan kepada Dinas Ketenagakerjaan tidak tahu akan hal itu.
Baca juga: Angka Pernikahan Menurun di Batam
“Kalau pada tahun 2020 Kota Batam sangat banyak melakukan PHK terhadap karyawannya. Perusahan yang paling banyak melakukan PHK yaitu perusahaan pariwisata,” ungkapnya.
Lanjutnya, pada tahun 2020 merupakan puncak dari Covid-19.
Maka dari itu, banyak perusahaan yang melakukan PHK terhadap karyawannya.
Tidak dipungkiri banyak sekali perusahaan pariwisata yang tutup seperti hotel, tempat SPA dan lain sebagainya.
“Bagi para karyawan di PHK tetap diberikan pasongan oleh perusahaan masing-masing. Dengan ketentuan Undang-undang yang sudah diberlakukakan,” jelasnya. (Cw05)