Menu

Mode Gelap
Sekolah Manusia 32 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Tanjungpinang Dipindahkan ke Lapas Program Manfaat BAZNAS, Bupati Roby Serahkan RTLH serta Paket Stunting dan Dhuafa UMRAH Bangun Gedung Fakultas Kedokteran di Dompak STAIN Kepri Tingkatkan Akuntabilitas Melalui Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan 2024 Musrenbang Kelurahan Rampung, Tingkat Kota Dijadwalkan 26 Februari

NASIONAL

Umar Patek Segera Bebas

badge-check


					Terpidana kasus bom Bali, Umar Patek (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjadi pembicara dalam seminar Resimen Mahasiswa Mahasurya Jawa Timur, di Hotel Savana, Malang, Jawa Timur 25 April 2016.  - TEMPO Perbesar

Terpidana kasus bom Bali, Umar Patek (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan usai menjadi pembicara dalam seminar Resimen Mahasiswa Mahasurya Jawa Timur, di Hotel Savana, Malang, Jawa Timur 25 April 2016. - TEMPO

BNPT Sudah Terbitkan Rekomendasi Remisi.

JAKARTA (HK) – Terpidana kasus terorisme Umar Patek dikabarkan akan segera menghirup udara bebas setelah mendapatkan remisi kemerdekaan pada 17 Agustus 2022 lalu.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, mengatakan pemberian remisi itu telah mendapatkan rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

”Kalau secara ketentuan memang yaitu sudah ada rekomendasi dari BNPT, berkelakuan baik, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Yasonna di Hotel Ayana Mid Plaza, Selasa (23/8).

Yasonna menyebut, memang ada keberatan dari sejumlah pihak terkait pemberian remisi kepada Umar ini. Pemerintah, ujar dia, tentu akan mendengar segala masukan.

“Kita tahu ada keberatan kita masih menunggu sebuah surat lagi, saya tak perlu sebut dari institusi mana nanti kita lihat. Tapi kita akan pertimbangkan semua masukan-masukan yang ada ya,” ujar dia.

Kalau dari segi beliau mengikuti program deradikalisasi, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia itu sudah sejak lama, tapi kami akan pertimbangkan berbagai masukan dari elemen-elemen masyarakat,” imbuhnya.

Umar Patek adalah satu dari beberapa orang yang terlibat dalam serangan bom Bali pada 12 Oktober 2002. Serangan teror itu menewaskan 202 orang. Aksi teror itu dilakukan Jemaah Islamiyah, yakni sebuah kelompok militan di kawasan Asia Tenggara yang memiliki hubungan dengan Al-Qaeda. Sebagian besar dari korban tewas adalah wisatawan asing.

Umar sempat menjadi buronan sebelum akhirnya tertangkap di Pakistan pada 2011. Dia akhirnya dijatuhi hukuman 20 tahun penjara setahun berselang.

Pada peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-77 lalu, Rabu (17/8) pekan lalu, Umar mendapatkan remisi sebesar 5 bulan dengan alasan memiliki perilaku baik. Dengan begitu, ia bisa segera bebas bulan ini dari Penjara Porong di provinsi Jawa Timur jika dia mendapat pembebasan bersyarat.

Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur, Zaeroji, menyebutkan untuk mendapatkan pembebasan bersyarat, Umar Patek harus sudah menjalani dua pertiga masa pidananya yang jatuh pada 14 Januari 2023.

Dengan potongan lima bulan penjara yang diberikan Kemenkumham, Umar bisa menghirup udara bebas lebih cepat pada bulan ini. “Sehingga apabila Umar Patek mendapat remisi umum kemerdekaan antara 5-6 bulan, maka ekspirasi tahanannya akan jatuh pada Agustus 2022,” kata Zaeroji kepada media. (tmp)

Sumber: Tempo

Baca Lainnya

Sekolah Manusia

23 Januari 2025 - 23:35 WIB

32 Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Tanjungpinang Dipindahkan ke Lapas

23 Januari 2025 - 22:05 WIB

Sebanyak 32 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang saat dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Tanjungpinang, Kamis (23/1)

Program Manfaat BAZNAS, Bupati Roby Serahkan RTLH serta Paket Stunting dan Dhuafa

23 Januari 2025 - 21:54 WIB

Bupati Bintan Roby Kurniawan didampingi Ketua TP PKK Bintan Hafizha Rahmadhani bersama penerima bantuan RTLH dan sembako untuk Stunting dan Dhuafa

UMRAH Bangun Gedung Fakultas Kedokteran di Dompak

23 Januari 2025 - 21:42 WIB

STAIN Kepri Tingkatkan Akuntabilitas Melalui Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan 2024

23 Januari 2025 - 21:38 WIB

STAIN Sultan Abdurrahman Kepri turut serta dalam Bimtek Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2024 yang diselenggarakan Kanwil Kemenag Kepri.
Trending di BATAM