Menu

Mode Gelap
Jaga Objektivitas, Soerya Respationo Serukan Transparansi Lembaga Survei dalam Penilaian Citra Penegakan Hukum di Indonesia 1.200 Ekor Burung Pipit Tanpa Dokumen KH2 dari Jambi Dimankan di Batam Kapolda Kepri bersama Kapolresta Tanjungpinang Hadiri Malam Perayaan Imlek 2476 Rutan Tanjungpinang Razia Kamar Hunian Warga Binaan Peringatan Isra Mi’raj di Pulau Penyengat Milad ke-27, STIE Pembangunan Tanjungpinang Gelar Berbagai Perlombaan

NASIONAL

Pilot Garuda Membantah Rugikan Negara

badge-check


					 Ilustrasi. Pesawat Garuda Indonesia.  - VOI Perbesar

Ilustrasi. Pesawat Garuda Indonesia. - VOI

Pernyataan Dianggap Tidak Berdasar.

JAKARTA (HK) – Menyikapi pernyataan Serikat Pekerja Garuda (Sekarga) yang menyatakan bahwa jam terbang pilot Garuda Indonesia merugikan negara, Asosiasi Pilot Garuda menyatakan, pernyataan tersebut sangat disayangkan karena tidak berdasar dan tidak valid.

Presiden Asosiasi Pilot Garuda Indonesia, Capt Donny Kusmanagri mengatakan, pilot Garuda Indonesia selama ini turut mendukung dan berperan aktif dalam menjaga keberlangsungan perusahaan.

“Pilot Garuda Indonesia paham dengan situasi pandemi Covid-19 dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dilalui oleh perusahaan. Bahkan sejak awal pandemi, pilot Garuda telah berkorban demi keberlangsungan perusahaan,” ujarnya dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, (11/8/2022).

Pengorbanan tersebut dijelaskan antara lain, pertama penyelesaian kontrak sebanyak 130 pilot dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) sebelum masa kontrak selesai. Kedua, penundaan sebesar 30 persen pembayaran penghasilan untuk periode April-November 2020.

Ketiga, penundaan pembayaran hal-hal pilot berdasarkan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). Keempat, pengurangan take home pay sebesar 50 persen dengan skema merumahkan pilot secara bergantian (Unpaid leave) per Agustus 2021 hingga Juli 2022.

“Kami telah memberikan kontribusi besar kepada perusahaan dari sisi pengurangan take home pay,” ungkap Capt Donny.

Adapun dengan dasar kepedulian terhadap kondisi perusahaan selepas PKPU, APG sepakat dengan perusahaan, di mana penghasilan disesuaikan dengan penurunan take home pay hingga mencapai 49 persen.

“Kami juga ingin menyampaikan bahwa pilot Garuda Indonesia memberikan kontribusi berupa sepuluh jam menjalankan tugas terbang tanpa mendapatkan allowance,” ucapnya. (rpb)

Sumber: Republika

Baca Lainnya

Jaga Objektivitas, Soerya Respationo Serukan Transparansi Lembaga Survei dalam Penilaian Citra Penegakan Hukum di Indonesia

30 Januari 2025 - 10:05 WIB

Prof. Dr. H.M. Soerya Respationo, S.H., M.H., M.M.

Kapolda Kepri bersama Kapolresta Tanjungpinang Hadiri Malam Perayaan Imlek 2476

29 Januari 2025 - 14:24 WIB

Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri Halimansyah dan Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol Hamam Wahyudi ikut berpartisipasi dalam perayaan malam tahun baru Imlek 2476 Kongzili, di Jl. Merdeka, Kota Tanjungpinang, Selasa (28/I1/2025) malam.

Milad ke-27, STIE Pembangunan Tanjungpinang Gelar Berbagai Perlombaan

28 Januari 2025 - 19:41 WIB

STIE Pembangunan Tanjungpinang Rayakan Milad ke-27

28 Januari 2025 - 19:34 WIB

Ketua STIE Pembangunan Tanjungpinang Charly Marlinda

Potensi Ekonomi di Kepri Banyak Belum Tergarap Optimal

26 Januari 2025 - 22:35 WIB

Pengamat ekonomi dari STIE Pembangunan Tanjungpinang Dr. Satriadi, S. AP, M. Sc.
Trending di BERITA TERKINI