BINTAN PARIWISATA PENDIDIKAN

Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Unit Studi Melayu STAIN Kepri dan Disbudpar Bintan Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

Perkuat Pelestarian Budaya Melayu, Unit Studi Melayu STAIN Kepri dan Disbudpar Bintan Tandatangani Perjanjian Kerja Sama

BINTAN (HK) – Unit Studi Melayu STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menjalin kerja sama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bintan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah strategis memperkuat kajian ilmiah, penelitian, dokumentasi, dan pemajuan kebudayaan Melayu di Kepulauan Riau.

Penandatanganan kerja sama ini disejalankan dengan kegiatan Pelatihan Pantun dengan Pendekatan Modern yang diselenggarakan oleh Unit Studi Melayu STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau (Kepri) .

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua I STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Dr. M. Taufiq, M.S.I., Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (P3M) STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau Dr. Fadilah Yonata, M.Pd, serta Kepala Unit Studi Melayu, Ramli Muasmara, M.Pd.I.

Taklukkan Natuna, Bintan Pastikan Tiket Partai Final Sepak Bola Porprov Kepri VI

Sementara itu, dari pihak Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bintan hadir Kepala Dinas, Arief Sumarsono, S.T., M.M., didampingi Kepala Bidang Kebudayaan, Yossy Oktalina, S.STP., M.M.

Penandatanganan PKS ini menjadi wujud komitmen bersama dalam membangun sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah, khususnya dalam pengembangan kajian ilmiah dan pelestarian warisan budaya Melayu. Kerja sama ini diharapkan menjadi landasan bagi pelaksanaan berbagai program penelitian, pengkajian, pendokumentasian, inventarisasi, serta pengembangan potensi objek pemajuan kebudayaan di Kabupaten Bintan.

Penandatanganan PKS ini menjadi wujud komitmen bersama dalam membangun sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah, khususnya dalam pengembangan kajian ilmiah dan pelestarian warisan budaya Melayu. Kerja sama ini diharapkan menjadi landasan bagi pelaksanaan berbagai program penelitian, pengkajian, pendokumentasian, inventarisasi, serta pengembangan potensi objek pemajuan kebudayaan di Kabupaten Bintan.

Salah satu fokus penting dalam kerja sama ini adalah mendorong peran perguruan tinggi dalam melakukan kajian akademik terhadap berbagai tradisi dan praktik kebudayaan masyarakat yang berpotensi diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia. Proses pengusulan WBTB membutuhkan dukungan data yang kuat, mulai dari sejarah dan asal-usul tradisi, nilai filosofis, fungsi sosial, praktik pewarisan antargenerasi, hingga keberlangsungan tradisi tersebut di tengah masyarakat.

Dalam konteks ini, STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau melalui Unit Studi Melayu dan P3M memiliki peran strategis dalam memberikan kontribusi keilmuan melalui penelitian, penyusunan naskah akademik, dokumentasi, serta pendampingan kajian terhadap warisan budaya yang berkembang di tengah masyarakat Melayu.

Konsolidasi Gerakan KNTI Soroti Keadilan Agraria Ruang Laut Bagi Nelayan Tradisional di Pesisir Bintan 

Kepala Unit Studi Melayu STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau, Ramli Muasmara, M.Pd.I., menyampaikan bahwa perguruan tinggi tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga memiliki tanggung jawab akademik dalam menjaga dan mengembangkan khazanah kebudayaan daerah.

Menurutnya, banyak tradisi dan praktik budaya Melayu yang memiliki nilai sejarah, filosofi, sosial, dan pendidikan yang perlu dikaji secara ilmiah agar dapat terdokumentasi dengan baik dan memperoleh pengakuan sebagai bagian dari warisan budaya bangsa.

“Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab untuk menghadirkan kajian ilmiah terhadap kekayaan budaya yang hidup di tengah masyarakat. Kita perlu mengidentifikasi, meneliti, mendokumentasikan, dan menyusun kajian akademik terhadap tradisi-tradisi Melayu yang berpotensi diusulkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Dengan demikian, pelestarian budaya tidak hanya berdasarkan ingatan dan tradisi lisan, tetapi juga didukung oleh data dan dokumentasi ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan,” ungkap Ramli.

Melalui kerja sama ini, Unit Studi Melayu bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bintan diharapkan dapat melakukan pemetaan potensi WBTB, mengidentifikasi tradisi budaya yang masih hidup dan berkembang di masyarakat, serta menyusun prioritas objek budaya yang perlu mendapatkan perhatian untuk proses pengusulan.

Beberapa ruang lingkup kajian yang dapat dikembangkan meliputi tradisi lisan, adat istiadat, ritual dan perayaan tradisional, pengetahuan tradisional, keterampilan dan kerajinan tradisional, seni pertunjukan, serta berbagai praktik budaya masyarakat Melayu yang memiliki nilai historis dan identitas lokal.

7 Pejabat Polres Bintan Resmi Berganti, Mulai Wakapolres, Kabagops hingga Kasat Reskrim dan Kapolsek Tambelan 

Kolaborasi ini juga diharapkan melibatkan budayawan, tokoh adat, pelaku tradisi, komunitas budaya, dan masyarakat sebagai pemilik sekaligus pewaris kebudayaan. Keterlibatan mereka menjadi penting agar setiap proses penelitian dan dokumentasi tetap memperhatikan keaslian, konteks, serta keberlanjutan tradisi yang dikaji.

Dengan adanya sinergi antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah, proses pemajuan kebudayaan diharapkan dapat berjalan lebih sistematis, berbasis penelitian, dan berorientasi pada keberlanjutan. Tidak hanya mendorong pengakuan WBTB, tetapi juga memastikan bahwa tradisi dan pengetahuan budaya tetap diwariskan kepada generasi berikutnya.

Melalui kerja sama ini, Unit Studi Melayu STAIN Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau menegaskan komitmennya untuk menjadi mitra akademik pemerintah daerah dalam mengkaji, mendokumentasikan, dan mengembangkan khazanah kebudayaan Melayu sebagai bagian dari identitas dan kekayaan peradaban bangsa. (r/eza)