Pastikan Akses Kawasan Industri Mulus.
BATAM (HK) – Walikota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, meninjau langsung Jalan Hang Kesturi Simpang Industri Taiwan, Nongsa. Kondisi jalan memperihatinkan dan dikeluhkan pengusaha.
Untuk diketahui, ruas jalan ini menurut statusnya merupakan Jalan Provinsi Kepulauan Riau, berdasarkan Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1863 Tahun 2016. Proses pembangunan, pemeliharaan, serta penjagaan berada pada wilayah Pemerintah Provinsi Kepri.
Karena status itu, Pemko Batam tak bisa langsung menindaklanjuti secara utuh keluhan pengusaha terkait kondisi jalan tersebut. Pemko Batam melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) hanya melakukan penanganan darurat.
Perihal penanganan darurat tersebut, dilakukan dengan menutup jalan berlubang dengan tahap pengerasan melalui penimbunan menggunakan bauksit dan batu kerikil.
“Kami lakukan untuk mempertimbangkan keselamatan, kenyamanan warga serta kelancaran aktivitas lalulintas,” ujar Rudi.
Penanganan tersebut dilakukan, agar kerusakan tidak semakin parah. Terlebih, ruas jalan-jalan tersebut dilalui oleh kendaraan-kendaraan bermuatan berat karena berada di sekitar area perindustrian. “Selanjutnya pekerjaan jalan akan dikerjakan oleh BP Batam,” katanya.
Sebelumnya, kondisi jalan terlihat sangat memprihatinkan dan berbahaya bagi pengendara, ditambah lagi daerah tersebut merupakan jalan di area Kawasan Industri.
Bahkan, beberapa pengusaha sudah mengadu di Muhammad Rudi. Salah seorangnya, Peter Vincent, President Director, Kabil Integrated Industrial Estate.
