BATAM (HK) – Sejumlah warga Perumahan Marbella Residence Batam Center mendatangi Kantor Kelurahan Belian, Batam Center untuk mereka mendesak dan mempertanyakan keputusan pihak Kelurahan yang tidak mengeluarkan SK dari hasil Pemilihan Rukun Warga (RW) 039.
Sebab mereka kecewa dari setelah pemilihan yang sudah ada pemenangnya dan sesuai aturan yang berlaku hingga saat ini pihak kelurahan belum juga mengeluarkan SK RW tersebut.
Selain itu, Lurah Belian mengeluarkan SK kepada salah satu calon yang kalah dalam pemilihan, yaitu calon RW nomor 2, bernama Ferizal. Sementara yang menang dalam pemilihan yang dilakukan adalah calon nomor 1, Dunya Harun.
Warga yang datang ke kantor Lurah tersebut membawa sebuah spanduk sebagai pernyataan sikap dan ditanda tangani oleh warga secara bersama-sama.
Salah satu perwakilan warga yang menolak, Citra mengatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan pemilihan terhadap RW 039 di Perumahan Marbella dengan 3 calon, dari pemilihan yang dilakukan calon nomor 1 memperoleh suara terbanyak.
Calon RW nomor 1 bernama Dunya Harun meraih 28 suara, calon nomor 2 bernama Ferizal meraih 12 suara dan calon nomor 3 bernama Sunyoto dapat 10 suara.
Hasil dari pemilihan itu sudah disepakati dan ditanda tangani secara bersama-sama, baik itu panitia maupun para calon. Bahkan Lurah Belian bersama Seklur hadir dalam acara pemilihan tersebut.
“Kami mempertanyakan kenapa Lurah tidak mendukung hasil keputusan pemilihan itu. Itu kan adalah pemilihan yang dilakukan sesuai mekanisme oleh panitia yang sah,” kata Citra.
Dikatakan Citra, Lurah beralasan tidak mengeluarkan SK tersebut untuk pemenang nomor calon 1, karena adanya surat yang menyatakan keberatan dari pihak calon nomor 2.
“Jadi kami ingin Lurah menjelaskan kenapa dia mengeluarkan SK untuk calon RW nomor 2. Jika nanti Lurah tetap mengesahkan calon nomor 2 jadi RW, maka kami akan lebih bergejolak dan tidak akan pernah mengakui keputusan tersebut,” tegasnya.
Dijelaskannya ada sejumlah point tuntutan yang mereka sampaikan kepada kelurahan.
Pertama, warga tidak menerima atas pengankatan Ferizal sebagai ketua RW 039 perumahan Marbella karena dinilai cacat hukum.
Kedua, Lurah Belian dinilai tidak cakap memimpin warganya sehingga terjadinya keresahan dilingkungan masyarakat.
Ketiga, menuntut Lurah Belian untuk membatalkan surat keputusan terhadap Ferizal selaku ketua RW 039 perumahan Marbella dan mengangkat Dunya Harun yang sebagai RW yang merupakan pemenang dari hasil pemilihan.
Keempat, meminta kepada Walikota Batam untuk mengambil tindakan administrasi atau memindahkan) Lurah belian bernama Muhammad Farhan karena dinilai tidak cakap memimpin.
“Itu lah 4 point tuntutan kami, tuntuan itu kami serahkan kepada Seklur Belian, karena saat kami datang katanya Lurah tidak ada di kantor,” imbuhnya. (dam)
