LINGGA

Terkait Pengadaan Pakaian Dinas KDH dan WKDH, Salah Input Nama Kegiatan Seharusnya Anggota DPRD Lingga

Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Lingga 

LINGGA (HK)- Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretariat DPRD Lingga, Fikrizal klarifikasi pemberitaan pengadaan seragam dinas Kepala Daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH) di Sekretariat DPRD Lingga. 

Dikatakan, terjadi salah input nama kegiatan di Sistem Informasi Rencana Umum (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terkait kegiatan tersebut.

Peduli Pendidikan, Politehnik Lingga Buka Pendaftaran Kuliah Gratis Hingga Sarjana Tahun Akademik 2026/2027

Dalam SIRUP tertulis Belanja Pakaian Dinas KDH dan WKDH sehuranya Belanja Pakaian Dinas Anggota DPRD. Kesalahan input nama ini telah diketahui pelaksana kegiatan hingga sampai saat ini kegiatan tersebut belum dilakukan panitia pelaksana kegiatan. 

“Memang terjadi kesalahan penulisan saat input data dilakukan. Hal ini telah kami ketahui. Untuk menghindari kesalahan adminitrasi hingga saat ini kegiatan tersebut belum dilaksanakan,” kata Fikrizal, Jumat (9/10/2026).

Menurutnya, pelaksana kegiatan melakukan perbaikan kesalahan input data tersebut setelah  APBD-P Tahun 2026 disahkan. Kesalahan input tersebut menjadi koreksi untuk lebih teliti dalam penginputan data untuk kegiatan di Sekretariat DPRD Lingga. 

“Sebenarnya kesalahan hanya pada bagian judul RKA, kalau dirinrian kegiatan sudah benar disebutkan,” jelasnya.

Dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) dijelaskan, dengan total anggaran Rp 75 juta diperuntukkan untuk membeli seragam dinas 25 anggota DPRD Lingga. Pengadaan belanja ini telah memenuhi ketentuan dan aturan dan sesuai dengan Standar Satuan Harga (SSH) yang ditetapkan pemerintah daerah. 

Ormas Projo Pertanyakan Belanja Pengadaan Pakaian Dinas KDH dan WKDH di Sekretariat DPRD Lingga 

“Pengadaan belanja pakaian dinas dan atribut pimpinan serta anggota DPRD diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD,” imbuhnya. 

Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya, Ketua Ormas Projo Kabupaten Lingga, Selamat Riyadi pertanyakan pengadaan Pakaian Dinas Kepala Daerah (KDH) dan Wakil Kepala Daerah (WKDH) di  Sekretariat DPRD Lingga. 

Alokasi anggaran belanja pakaian dinas tersebut tercantum dalam SIRUP LKPP Sekretariat DPRD Lingga Tahun 2026 sebesar Rp 75 juta. (tir)

Kapolres, Passop Puslatpurmar dan Ketua MPW PP Kepri Jalin Silaturahmi Dengan Tanding Domino di Pembukaan FDBL Pemuda Pancasila Lingga