Foto ilustrasi menggambarkan kondisi air mancur Tasek Gemilang yang mangkrak, berkarat dan jadi rongsokan di Kijang Bintan yang saat ini masuk tahap penyidikan tim penyidik Kejati Kepri (Kantor Kejati Kepri)
TANJUNGPINANG (HK) – Proyek ikonik Air Mancur Tasek Gemilang di Taman Kolam Kijang, Bintan, yang kini mangkrak dan berkarat, resmi masuk babak baru. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) menaikkan status penanganan dugaan korupsinya dari penyelidikan ke penyidikan.
Kasi Penkum Kejati Kepri Senopati, S.H., M.H., membenarkan peningkatan status tersebut, Senin (5/10/2026).
“Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kepri meningkatkan status dari tahap Penyelidikan ke tahap Penyidikan,” ujar Senopati.
Penyidikan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-1670/L.10/Fd.1/09/2026 tanggal 10 September 2026. Proyek yang disorot bersumber dari APBD Murni Kabupaten Bintan TA 2018 dengan nilai kontrak Rp11,913 miliar.
Informasi diperoleh, tim penyidik telah memanggil dan memeriksa pihak kontraktor yang dikenal kerap memenangkan proyek fisik di Bintan berinisial Lm. Ia dikabarkan bolak-balik menjalani pemeriksaan.
Tak hanya Lm, istri dan anak kandungnya yang tercatat sebagai komisaris perusahaan juga turut diperiksa. Hingga kini penyidik telah memeriksa 20 orang saksi dan 2 orang ahli untuk mengumpulkan alat bukti dan membuat terang tindak pidana serta menemukan tersangka.
Menurut Kejati, dalam perkara ini terdapat dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Namun Kejati menegaskan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
*Icon Rp12 Miliar yang Kini Jadi Rongsokan*
Fakta di lapangan, air mancur yang dibangun di atas kolam eks pencucian biji bauksit PT Antam itu kini memprihatinkan. Padahal total anggarannya disebut mencapai Rp15,5 miliar dalam dua tahap – tahap I tahun 2018 sebesar Rp12 miliar lebih, dan tahap II sebesar Rp3,5 miliar.
Dari pantauan, besi-besi penyangga air mancur roboh, berkarat, dan semua instalasinya menjadi bangkai. Padahal lokasinya sangat strategis di Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, berhadapan dengan masjid.
“Fasilitas air mancur di Kijang Kota sudah jadi bangkai, tidak terurus. Semua sudah berkarat. Anggaran miliaran, cuma dipakai beberapa tahun, udah usang,” keluh warga setempat.
Warga mempertanyakan komitmen Pemkab Bintan di bawah Bupati Roby Kurniawan untuk memperbaiki ikon wisata tersebut. Padahal dulunya air mancur ini menjadi primadona, beroperasi setiap Sabtu dan Minggu malam dan menjadi pusat rezeki pedagang kaki lima.
Sejak 2020, air mancur tak lagi beroperasi. Pengelolaan yang semula di Dinas Perkim Bintan, sejak Januari 2021 dilimpahkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bintan, namun kondisinya tak kunjung membaik.
Kejati Kepri memastikan akan terus mengusut tuntas proyek yang telah menghabiskan belasan miliar uang rakyat namun hanya menyisakan rongsokan tersebut.(nel)





