NATUNA (HK) – Pemerintah Kabupaten Natuna tidak lagi menerapkan Belajar Dari Rumah (BDR) untuk seluruh satuan pendidikan yang berada di Lingkungan Pemkab Natuna.
Hal ini dilakukan pemerintah karena mengacu pada kondisi alam yang mulai membaik setelah dilanda bencana kabut asap kiriman.
“Alhamdulillah per hari ini tanggal 28 September anak-anak mengikuti belajar tatap muka di sekolah. Kualitas udara kita semakin membaik,” kata Bupati Natuna, Cen Sui Lan di tempat Kerjanya, Senin (28/9/2026) melalui telepon.
Kebijakan ini diterapkan melalui Surat Edaran Nomor: 400.3.1/378/DISDIKBUD-UP3/IX/2026 prihal Pembelajaran Tatap Muka.
“Mudah-mudahan udara dan alam.kita tetap aman supaya kita dapat menjalankan pendidikan sebagaimana mestinya,” harap Bupati Cen.
Terpisah, Kabid Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, Umar Wira Hadi Kusuma mengakui hal yang sama.
Ia menjelaskan, pelaksanaan proses belajar – mengajar secara tatap muka di satuan pendidikan di mulai tanggal 28 Setember 2026.
“Tapi jadwal aktivitas pembelajaran tatap muka ini tetap akan menyesuaikan laporan indeks kualitas udara dari pihak terkait. Mudah-mudahan udara kita tetap amam seperti ini agar anak-anak dapat belajar seperti biasa,” pungkas Umar. (fat).





