EKONOMI TANJUNGPINANG

BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Perlindungan Kepesertaan Bagi UMKM Kota Tanjungpinang

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan saat berikan sambutan kepada peserta. Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat secara simbolis menyerahkan bantuan kepada salah satu peserta pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Tanjungpinang, Selasa (22/09/2026)

TANJUNGPINANG (HK) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Tanjungpinang melakukan kegiatan sosialisasi kepada Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, koperasi konvensional serta pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota ini.

Kegiatan yang digelar di Aula Hotel CK Tanjungpinang, Selasa, 22 September 2026, bertujuan memberikan edukasi mengenai manfaat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja dan keluarganya.

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Iwan Kurniawan, mengatakan pihaknya terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat pekerja, termasuk para pelaku usaha dan UMKM.

Adu Jotos di Warung Kopi, Dua Pria di Tanjungpinang ini Saling Lapor ke Polisi

“Tugas kami salah satunya hari ini mensosialisasikan manfaat dan juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha maupun pekerja di Tanjungpinang untuk ikut program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Iwan.

Menurut Iwan, besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan relatif terjangkau jika dibandingkan dengan manfaat perlindungan yang diberikan kepada pekerja dan keluarganya.

Karena itu, pihaknya berharap dukungan Pemerintah Kota Tanjungpinang dapat terus diperkuat agar program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan semakin luas dan berjalan optimal.

“Tugas kami adalah salah satunya hari ini mensosialisasikan manfaat dan juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha maupun pekerja di Tanjungpinang untuk ikut program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Iwan Kurniawan.

Iwan mengatakan iuran BPJS Ketenagakerjaan relatif terjangkau dibandingkan manfaat perlindungan yang diberikan kepada peserta.

Warga Bukit Galang Permai Kesulitan Air Bersih, Polsek Tanjungpinang Timur Terjun Berikan Bantuan

Ia juga berharap dukungan Pemerintah Kota Tanjungpinang dapat membantu pelaksanaan program perlindungan pekerja berjalan dengan baik.

Pelaku UMKM yang ingin menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan pendaftaran secara daring maupun datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Proses tersebut kini dibuat lebih mudah sehingga pekerja dapat memperoleh perlindungan setelah melakukan pendaftaran dan pembayaran iuran.

“Sangat simple dan sangat mudah tidak harus datang ke kantor saja, cukup daftar melalui online, sejak daftar dan pembayaran iuran mereka langsung mendapat perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang, Zulhidayat, mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pelaku usaha dan pekerja.

Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Agustus 2026: Arus Logistik Menguat, General Cargo Batu Ampar Tembus Target 102%

Menurutnya, masih terdapat usaha kecil yang perlu didorong agar kepesertaannya dalam program BPJS Ketenagakerjaan semakin optimal.

“Momentum ini kita coba memasyarakatkan karena masih ada usaha kecil kita sepertinya masih harus dioptimalkan kepesertaan dalam rangka melindungi,” ucap Zulhidayat.

Dikatakan, manfaat BPJS Ketenagakerjaan dapat dirasakan ketika peserta maupun keluarganya menghadapi musibah atau risiko dalam aktivitas kerja.

Ia menilai kehadiran program tersebut menjadi bentuk perhatian terhadap masyarakat sehingga manfaat dan kemudahannya perlu terus disosialisasikan.

“Saya rasakan wujud nyata disaat musibah pemerintah hadir untuk memperhatikan masyarakatnya dan ini program baik, sosialisasi ini harus selalu kita optimalkan,” tuturnya.(nel)