LINGGA (HK)- Biasanya konferensi pers adalah pertemuan resmi yang sengaja diadakan oleh individu, perusahaan, organisasi atau instansi untuk menyampaikan informasi penting dan menjawab pertanyaan dari awak media massa secara langsung.
Namun tidak demikian yang terjadi di Polres Lingga, petugas kepolisian tidak memperbolehkan media ini bersama rekan wartawan lain masuk ruangan konferensi pers. Padahal dalam undangan untuk salah satu instansi pemerintah yang diperoleh jelas disebutkan kegiatan Konferensi Pers Pengungkapan Narkoba Jaringan International jenis Ketamin HCL Seberat 800 Kg.
“Maaf pak, kegiatan untuk yang diundang, mungkin bapak salah masuk,” kata salah seorang petugas berpakaian preman saat media ini ingin meliput kegiatan konferensi pers tersebut, Selasa (1/9/2026).
Kemudian petugas tersebut menjelaskan, bahwa kegiatan yang dilakukan adalah zoom meeting dari Polda Kepri tentang pengungkapan kasus narkotika. “Ini zoom meeting untuk penangkapan narkoba oleh Polda Kepri, kami hanya mengikuti kegiatan,” jelasnya.
Hasil penelusuran media ini, undangan konferensi pers terkait hal ini hanya untuk instansi dan pemerintah daerah. Tidak satupun wartawan diikutsertakan dalam kegiatan konferensi pers
Konferensi pers yang dimaksud dalam undangan adalah kegiatan zoom meeting konferensi pers yang digelar Polda Kepri atas penangkapan Ketamin HCL oleh Polda Kepri diperairan Natuna.
Terkait hal ini Kapolres Lingga, AKBP Dr Pahala Martua Nababan SH, SIK MH, menjelaskan, undangan untuk ikuti press release secara zoom dari Polda Kepri di Polres Lingga hanya diikuti Polres Lingga, unsur Forkopimda, tokoh agama dan tokoh masyarakat Lingga. Konferensi Pers ini adalah pengungkapan yang dilakukan Polda Kepri, Bareskrim Polri dan Bea Cukai.
“Jadi, khusus pers langsung di Polda dan ada juga sesi tanya jawab di sana, gitu Bang Tengku,” kata AKBP Nababan menjawab konfirmasi media ini. (tir)





